Sangatta – Proses persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Kutai Timur mencapai babak baru dengan dukungan penuh dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB). Yosep Udau, Ketua Fraksi AKB DPRD Kabupaten Kutai Timur dan Anggota Komisi B, memberikan pandangannya mengenai kesepakatan tersebut.
Dalam penjelasannya, Yosep Udau menyampaikan bahwa sebelumnya Rancangan APBD 2024 Kutai Timur melibatkan serangkaian tahapan yang dinamis, dimulai dari penyampaian Nota Penjelasan, Pandangan Umum Fraksi, hingga rapat Banggar. Semua ini dilakukan dengan seksama untuk menghasilkan angka-angka yang logis, terukur, dan akuntabel.
Pendapatan Daerah yang diestimasi mencapai Rp 9.148.796.924.112 triliun pada tahun 2024 ini menjadi sorotan utama. Menurut Yosep Udau, “Kita melihat fondasi kuat dari pendapatan asli daerah dan transfer ini akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.”
Pihak Fraksi AKB juga memberikan tanggapannya terkait kritik serapan anggaran yang rendah. “Saya mendukung evaluasi terhadap kinerja kepala dinas dengan serapan anggaran rendah. Jika perlu, rotasi pejabat perlu dipertimbangkan sebagai langkah konkret,” tegasnya.
Meski memberikan persetujuan, Yosep Udau menegaskan bahwa Fraksi AKB tetap memiliki catatan tertentu terhadap APBD 2024. Pihaknya berharap hasil pembahasan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kutai Timur.
Persetujuan dari Fraksi AKB menandai tahap penting dalam proses penetapan APBD 2024 Kutai Timur. Harapan besar tersemat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.ADV