IKendala Pengalihan Arsip Koran Bahari ke Digital!

koran berusia puluhan tahun. (Ist)

Samarinda – Ratusan jilid koran pada tahun 70-an, saat ini sedang dilakukan alih media untuk menjaga nilai informasi dari dokumen tersebut.

Koran tersebut dilakukan alih media dalam bentuk digital, agar dapat bertahan dari kerusakan fisik.

Seksi Deposit dan Alih Media DPK Kaltim Fatimah Irny menjelaskan, proses pengarsipan digital memakan waktu dan melibatkan tahapan kompleks.

Mulai dari penghimpunan hingga alih media. Menurutnya, setiap tahapan memerlukan perhatian yang detail dan rinci.

Ia menuturkan, proses terlama alih media tersebut, yakni  setiap lembar koran menjalani proses editing untuk memastikan kualitas visual yang optimal.

“Bintik-bintik kuning harus menjadi putih, yang kabur diedit hingga bening. Kadang, satu lembar memakan berhari-hari untuk membersihkan,” ungkap Fatimah, Senin (4/12/2023).

Sistem editing tersebut juga diterapkan pada naskah lama dan koleksi langka milik DPK Kaltim, meskipun prosesnya lebih kompleks karena perbedaan kondisi kertas dan metode penyimpanannya. (ADV/DPK Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!