SANGATTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di ruang hearing DPRD Kutai Timur akhirnya dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muhammad Muhir beserta jajarannya, setelah beberapa kali mangkir.
RDP ini fokus pada pembahasan terkait lambatnya penyerapan anggaran tahun 2023 oleh DPUPR, terutama pada program tahun jamak (MYC).
Dalam RDP yang berlangsung tertutup, terungkap bahwa DPUPR memiliki Silpa sebesar Rp 400 miliar di tahun 2023. Hal ini dikarenakan lambatnya penyerapan anggaran, khususnya pada proyek MYC.
Salah satu anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menjelaskan bahwa dari total Silpa tersebut, terdapat proyek yang dipastikan gagal dilaksanakan, seperti Pembangunan Masjid At Taubah dan Pasar di Kecamatan Sangatta Selatan.
“Memang agenda utama rapat ini membahas MYC. Dan khusus untuk PUPR ada sekitar Rp 400 miliar yang tidak terserap dan menjadi salah satu penyumbang Silpa kita di tahun 2023 lalu,” ungkap Hepnie.
Meskipun beberapa proyek tidak berjalan dengan baik, Hepnie menyebutkan bahwa proyek-proyek MYC lainnya masih berjalan dengan progres yang bervariasi, mencapai antara 50% hingga 70%. DPUPR optimis bahwa proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
Hepnie juga mengingatkan DPUPR untuk tidak terlalu memaksakan progres yang berlebihan mengingat keterbatasan anggaran pada proyek MYC. Dia juga menyoroti bahwa proses lelang beberapa pekerjaan baru dilaksanakan di pertengahan tahun, yang mengakibatkan penundaan dalam pelaksanaan proyek.
“Mereka mulai kerja dari bulan Juli, kita sudah kehilangan enam bulan, dan saya yakin jadi Silpa, dan terbukti dengan adanya anggaran sebesar Rp 400 miliar yang tidak bisa terserap kan, tapi itu akumulasi, bukan hanya MYC aja,” jelas Hepnie.ADV