Mandeknya Pembahasan APBD, Faizal Rachman Dorong Hak Interpelasi
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Wacana penggunaan hak interpelasi mulai mencuat di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyusul berulangnya ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, menilai langkah tersebut layak dipertimbangkan agar pemerintah daerah (pemda) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan yang menghambat pembahasan anggaran.
Faizal mengatakan, hingga memasuki Juli 2026, DPRD masih belum memperoleh penjelasan utuh mengenai proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, Banggar telah beberapa kali mengundang TAPD untuk membahas kondisi keuangan daerah, termasuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
Menurutnya, ketidakhadiran TAPD dalam rapat-rapat tersebut membuat DPRD kesulitan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal.
“Kalau seperti ini terus, sepertinya kita harus mulai memikirkan hak yang dimiliki DPRD, salah satunya hak interpelasi. Itu hak DPRD untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang sedang dijalankan,” ujar Faizal seusai rapat di Kantor DPRD, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan, usulan hak interpelasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan memperoleh kepastian mengenai akar persoalan yang menyebabkan pengelolaan APBD belum berjalan sesuai harapan.
Menurutnya, apabila terdapat kendala di internal pemerintah yang menghambat proses penganggaran, DPRD justru siap memberikan dukungan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kalau memang Bupati membutuhkan dukungan DPRD untuk menyelesaikan persoalan di internal pemerintah, kami siap memberikan dukungan penuh. Yang terpenting, pemerintahan harus berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah memiliki kewenangan tertinggi dalam mengendalikan kebijakan anggaran. Karena itu, DPRD menilai penjelasan langsung dari Bupati diperlukan apabila koordinasi TAPD terus mengalami kendala.
Ia turut menyoroti belum tuntasnya pembahasan pergeseran APBD yang berdampak pada tertundanya kepastian pembayaran kepada pihak ketiga. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya memengaruhi pelaksanaan pembangunan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap pemda.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat menghambat roda perekonomian daerah. DPRD, kata dia, berharap pemerintah segera membuka ruang komunikasi yang lebih baik agar berbagai persoalan anggaran dapat diselesaikan bersama.
“Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, pemerintah hadir, menjelaskan kondisi yang sebenarnya, kemudian kita cari solusi bersama. DPRD tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut karena yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Faizal menegaskan penggunaan hak interpelasi masih sebatas wacana yang berkembang di kalangan anggota DPRD. Keputusan mengenai langkah tersebut akan bergantung pada pembahasan lebih lanjut di internal lembaga serta sikap pemerintah daerah dalam memenuhi undangan rapat berikutnya.
“DPRD tentu akan melihat perkembangan ke depan. Harapan kami, komunikasi antara legislatif dan eksekutif bisa kembali berjalan dengan baik sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







