
Terekam CCTV Curi ACCU, Pria Asal Blitar Dibekuk Tim Beruang Hitam di Samarinda
Portalkaltim.com, Samarinda – Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV kembali berujung penangkapan. Team Beruang Hitam dari Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda berhasil membekuk seorang pria berinisial PJ (44), pelaku pencurian aki mobil (ACCU) yang terjadi di sebuah toko di kawasan Jalan Pendekat Jembatan Mahulu, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
PJ, warga Dusun Klampok, Kecamatan Sutojayan, Kota Blitar, Jawa Timur, diamankan polisi pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Ringroad 2, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 03.00 Wita.
Pemilik toko baru menyadari kejadian tersebut saat hendak membuka tokonya dan mendapati sejumlah ACCU raib.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk dan mengambil barang dagangan.
“Berbekal laporan korban dan bukti CCTV, Tim Beruang Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Yohanes Bonar.
Dalam interogasi awal, PJ mengakui perbuatannya sebagai pelaku yang terekam CCTV. Kini, ia telah diamankan dan akan diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
AKP Yohanes juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Jika butuh bantuan polisi, segera hubungi Call Center 110 atau nomor pengaduan online di 08115588110,” tegasnya. (SH)
