Desak Evaluasi TAPD, Masdari Kidang Nilai Ketidakhadiran Berulang Hambat Pembahasan Banggar

Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Masdari Demokrat

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menuai kritik. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim, Masdari Kidang, mendesak Bupati Kutai Timur (Kutim) mengevaluasi jajaran TAPD setelah tiga kali rapat Banggar disebut tidak dihadiri pejabat yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan.

Menurut Kidang, DPRD telah berulang kali mengundang TAPD untuk menghadiri pembahasan bersama Banggar. Namun hingga rapat terakhir pada Jumat (3/7/2026), Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD bersama sejumlah pejabat terkait kembali tidak hadir.

“Kalau menurut saya memang harus diganti. Mulai dari Sekda sampai jajaran BPKAD dan Bappeda. Karena kami sudah tiga kali memanggil, tetapi tidak pernah hadir untuk memberikan penjelasan,” ujar Kidang usai rapat Banggar.

Ia menilai ketidakhadiran tersebut membuat pembahasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, kata dia, undangan telah disampaikan jauh hari sehingga TAPD memiliki waktu untuk menyesuaikan agenda.

Dirinya menegaskan kritik yang disampaikan DPRD bukan ditujukan kepada kepala daerah, melainkan kepada jajaran yang dinilai belum mampu menjalankan tugas koordinasi dengan baik.

“Program-program Bupati kami akui baik. Yang kami persoalkan adalah pelaksana di bawahnya. Kalau struktur ini tidak segera dibenahi, tentu akan berdampak terhadap jalannya pemerintahan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD menginginkan adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah (pemda) dan legislatif. Menurutnya, kehadiran TAPD sangat penting agar setiap pembahasan di Banggar dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami datang memenuhi undangan rapat dengan harapan mendapatkan penjelasan. Tetapi yang terjadi justru pejabat yang kami harapkan hadir kembali tidak datang. Kondisi seperti ini tentu membuat pembahasan tidak maksimal,” ujarnya.

dirinya juga mengaku menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait perkembangan pembahasan anggaran. Di sisi lain, DPRD belum dapat memberikan penjelasan secara utuh karena informasi dari pemerintah daerah belum diperoleh.

“Kami juga malu kepada masyarakat karena mereka menganggap DPRD tidak bekerja. Padahal kami sudah berupaya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi penjelasan yang dibutuhkan belum juga kami dapatkan,” ucapnya.

Terkait langkah lanjutan, ia menyebut DPRD tidak menutup kemungkinan menggunakan hak interpelasi apabila komunikasi antara legislatif dan pemda tidak kunjung membaik. Namun, keputusan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh fraksi dan Badan Anggaran.

“Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Yang kami inginkan sederhana, TAPD hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka agar pembahasan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (TS)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7