Komisi B DPRD Kutim Temukan 2 Paket Proyek Multiyears Gagal, Anggaran Kembali ke Silpa

DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.

SANGATTA – Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) menemukan 2 paket proyek multiyears tahun 2023 yang gagal, yaitu pembangunan Masjid Al-Taubah dan Pasar Sangata Seberang. Hal ini terungkap dalam rapat internal Komisi B untuk membahas rencana kunjungan lapangan guna memantau progres proyek multiyears.

Ketua Komisi B, Hepnie Armansyah, menjelaskan bahwa Komisi B ingin memastikan anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek multiyears digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Kita sudah anggarkan dari 2023, murni ya. Jadi kita mau lihat progresnya tahun lalu itu, yang kita anggarkan itu tercapai,” ujarnya.

Hepnie berencana mengunjungi 6 lokasi di Sangatta dan Kecamatan untuk melihat langsung perkembangan proyek multiyears. “Ada 24 paket multiyears, dan kami ingin memastikan semua berjalan sesuai rencana,” jelas Hepnie.

Namun, dalam rapat tersebut, Komisi B menemukan bahwa 2 paket proyek multiyears, yaitu Masjid Al-Taubah dan Pasar Sangata Seberang, tidak menunjukkan progres sama sekali.

“Karena memang belum ada progres sama sekali. Kalau menurut kami itu sudah tidak akan dilaksanakan. Karena sama sekali tidak ada progres,” ungkap Hepnie.

Hepnie menyayangkan kegagalan 2 paket proyek ini dan akan menindaklanjuti temuan ini dalam rapat komisi.

Hepnie menambahkan bahwa anggaran untuk 2 paket proyek yang gagal ini akan kembali ke Silpa (Sisa Anggaran Tahun Lalu).

“Sudah setahun ya. Berarti kan skemanya itu sudah jadi silpa itu. Karena kan di tahun berjalan kan itu harus kembali ke silpa. Nggak bisa dianggarkan lagi,” terangnya.

Hepnie berharap agar kegagalan 2 paket proyek ini menjadi pelajaran bagi dinas terkait untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek multiyears di masa depan.

“Kita ingin memastikan agar uang rakyat digunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.ADV

Loading