SANGATTA – Fraksi Partai Nasdem Melalui juru bicaranya Piter Palinggi, meminta agar dokumen Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Selain itu mestinya dalam dokumen ini juga tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, ” ujarnya
Selain itu, melalui tema Pembangunan “Peningkatan Infrastruktur Dasar Mendukung Daya saing Ekonomi Daerah” yang merupakan penjabaran tema Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sekaligus untuk percepatan pencapaian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten Kutai Timur dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Fraksinya menyampaikan kepada Pemerintah, diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah pemerintah selama periode tahun anggaran 2023 mendatang. untuk itu perlu di tetapkan prioritas-prioritas pembangunan, meliputi, percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah.
“Reformasi birokrasi dan pelayanan public, serta pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana, “terangnya.
Selanjutnya, fraksinya menekankan kepada pemerintah bahwa paradigma penganggaran yang saat ini digunakan adalah money follow program (uang mengikuti program), atau dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan. Kemudian, sikap proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah dan mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan RKA program, kegiatan dan sub kegiatan dengan mengedepankan output dan outcome pada penanganan dampak covid-19.
“Peningkatkan target pendapatan asli daerah berdasarkan pada kewenangan masing-masing perangkat daerah serta melakukan koordinasi dan penyiapan data-data, “ pungkasnya.