Tak Semua Investasi Tercatat, Bupati Minta Pelaku Usaha Rutin Lapor LKPM
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk ke daerah, tetapi juga dari kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM secara berkala.
“Kalau Saudara memang sudah berimplementasi dalam usaha ini, yang dibutuhkan pemerintah adalah penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Ini penting karena akan terus kita ukur sebagai bagian dari perkembangan pembangunan kita,” ujar Ardiansyah di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, laporan LKPM bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan menjadi sumber data investasi yang akurat untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan, memetakan kebutuhan daerah, serta menentukan berbagai bentuk fasilitasi bagi dunia usaha.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kunci menghadirkan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kuim,” tuturnya .
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim, Novian Prananta mengatakan, sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti sebanyak 80 pelaku usaha dalam dua gelombang. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait tata cara penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Novian menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Ia mengungkapkan, realisasi investasi di Kutim sepanjang 2025 mencapai Rp20,07 triliun atau 160,06 persen dari target Rp12,5 triliun, sehingga menempatkan Kutim sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi kedua di Kaltim. Sementara itu, target investasi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18,42 triliun, dengan realisasi triwulan pertama mencapai Rp3,18 triliun atau sekitar 17,28 persen dari target.
Novian menambahkan, melalui sosialisasi tersebut DPMPTSP akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaporan LKPM dilakukan secara benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Data investasi yang tersaji secara akurat diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kutim. (TS).
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








