Banggar DPRD Samarinda Jadwalkan Klarifikasi KUA-PPAS 2027 dengan TAPD Awal Agustus
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim,.S.T.(AHM/Portalkaltim)
Portalkaltim.com,SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menjadwalkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada awal Agustus 2026 untuk mengklarifikasi berbagai asumsi dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Pertemuan tersebut dilakukan setelah Banggar menyelesaikan kajian internal terhadap dokumen yang telah disampaikan Pemerintah Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan rapat internal Banggar saat ini difokuskan pada penelaahan seluruh komponen dalam draf KUA-PPAS, mulai dari asumsi ekonomi, target pendapatan, hingga proyeksi belanja daerah. Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi bahan klarifikasi kepada TAPD.
“Saat ini kami masih melakukan review terhadap seluruh dokumen KUA-PPAS. Setelah itu, rencananya pada awal Agustus kami akan bertemu dengan TAPD untuk mengklarifikasi hasil analisis yang telah dilakukan Banggar,” kata Abdul Rohim.
Ia menjelaskan, DPRD ingin memastikan setiap asumsi yang digunakan pemerintah memiliki dasar perhitungan yang kuat. Sebab, KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Abdul Rohim, pembahasan tidak hanya mencakup target pendapatan dan belanja, tetapi juga berbagai indikator pembangunan daerah seperti target pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga proyeksi Transfer ke Daerah (TKD). Seluruh indikator tersebut akan dikaji apakah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kota Samarinda.
“Kami ingin memastikan angka-angka yang disusun pemerintah benar-benar realistis. Kalau ada asumsi yang perlu diperdalam atau belum sesuai dengan kondisi riil, tentu akan kami minta penjelasan kepada TAPD,” ujarnya.
Selain itu, Banggar juga akan meminta penjelasan mengenai sejumlah komponen fiskal yang masih bersifat proyeksi, seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan potensi kurang salur dana transfer dari pemerintah pusat. Menurut Abdul Rohim, komponen tersebut belum dapat dihitung secara pasti pada tahap penyusunan APBD murni sehingga masih menggunakan asumsi sementara.
Ia berharap proses pembahasan bersama TAPD dapat menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan fiskal Kota Samarinda tahun 2027. Dengan demikian, APBD yang disusun nantinya dapat lebih tepat sasaran, menjaga stabilitas keuangan daerah, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







