Fraksi Partai NasDem Dorong Percepatan Raperda Perlindungan Perempuan

Prayunita Utami Fraksi Nasdem
Prayunita Utami Fraksi Nasdem

Sangatta – Fraksi Partai NasDem mendorong penuh percepatan Raperda Perlindungan Perempuan yang di sampaikan pada rapat Paripurna ke-14 tentang penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan terhadap jawaban pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang perlindungan perempuan. Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, S.Sos, dan didampingi Wakil Ketua I , Asty mazar Bulang , dan para anggota dewan lainnya, juga di hadirin Sekretaris Daerah , Rijali Hadi dan serta undangan lainnya. Diruang sidang utama Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Senin (13/06/2022).

Prayunita Utami mewakili Fraksi Nasdem membacakan pandangan fraksi, mencegah terjadinya kekerasan perempuan. Sebab, dari pengawasan legislatif sampai saat ini masih banyak ditemukan kasus-kasus tersebut. Selain kasus kekerasan, juga menemukan banyak anak dan perempuan yang ditelantarkan, karena belum mendapatkan hak-hak dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Dengan masih adanya kasus-kasus tersebut, artinya sebuah wilayah bisa dikatakan belum mampu atau gagal dalam mewujudkan peningkatan kualitas bagi anak dan perempuan.

“Karena kondisi tersebut maka perlu upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka. Salah satunya dengan dibentuknya Perda yang diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi pelayanan, perlindungan bagi perempuan”.

Fraksi Partai Nasdem juga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk mendongkrak anggaran terkait dengan upaya pemenuhan hak-hak tersebut.
“Karena OPD tersebutlah yang nantinya akan bertanggungjawab dengan adanya Perda Perlindungan ini, harapannya bisa menjadi jembatan untuk melahirkan peraturan bupati (Perbup)”.

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!