Kolaborasi Rehabilitasi Narkoba Kaltim Diperkuat, Dinkes dan Polda Bangun Sistem Terpadu

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu usai penandatanganan perjanjian kerja sama pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

Portalkaltim.com, Balikpapan — Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) membawa kabar baik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk membangun sistem penanganan yang lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pertukaran data antarlembaga.

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar di Aula Sakura, RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, Rabu (3/6/2026), menjadi tindak lanjut dari inisiasi yang mulai dibangun sejak awal tahun.

Kesepakatan tersebut tidak hanya menegaskan komitmen antarinstitusi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah provinsi yang dijuluki Benua Etam ini.

Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali kapasitas layanan rehabilitasi yang selama beberapa tahun terakhir belum berjalan optimal.

“Kami berharap setelah penandatanganan ini kapasitas layanan rehabilitasi semakin meningkat, termasuk di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan yang memiliki fungsi sebagai layanan rawat jalan dan rawat inap,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Kaltim saat ini memiliki 35 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di berbagai daerah. Fasilitas tersebut terdiri atas rumah sakit dan puskesmas yang berperan dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkoba.

“Dulu regulasinya sudah ada, tetapi implementasi dan mekanisme kerja samanya belum berjalan maksimal. Sekarang situasinya jauh lebih baik karena setiap tahapan sudah memiliki dasar hukum dan prosedur yang lebih jelas,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyebut kerja sama tersebut lahir dari semangat bersama untuk menghadirkan solusi yang lebih nyata bagi masyarakat Kaltim.

“Ini bukan sekadar dokumen atau tanda tangan di atas kertas. Ini adalah bentuk kolaborasi yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Romylus.

Ia menjelaskan, salah satu manfaat utama kerja sama tersebut adalah memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan sektor kesehatan dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

“Kalau bekerja sendiri kita mungkin bisa bergerak cepat, tetapi dengan kolaborasi kita bisa melangkah lebih jauh. Karena itu seluruh unsur harus bergerak bersama dalam satu wadah yang sama,” ujarnya.

Selain memperluas akses rehabilitasi, kerja sama itu juga mencakup pengembangan model rehabilitasi yang lebih efektif, pertukaran data antarinstansi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan sistem komunikasi yang terintegrasi dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Tujuan akhirnya, pria yang akrab disapa Romy ini mengungkapkan yakni sebagai upaya pencegahan dan penanganan narkoba yang tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga masa depan Kaltim.

Kolaborasi antara Dinkes dan Ditresnarkoba Polda Kaltim tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendekatan rehabilitatif bagi korban penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan penegakan hukum dan layanan kesehatan berjalan beriringan demi menekan dampak narkotika di Bumi Etam. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7