Wakil Bupati dan Kepala Diskominfo Kutim Dorong Jurnalisme Berintegritas demi Menjaga Kepercayaan Publik

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kutai Timur.

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, serta melindungi publik dari penyalahgunaan profesi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Di hadapan para penguji, instruktur, dan puluhan wartawan, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, tampil dengan gaya khasnya, yakni lugas, humoris, tetapi juga memberikan pesan yang mendalam bagi wartawan dalam mengemban tanggung jawab besar profesi jurnalistik.

Mahyunadi mengingatkan bahwa kekuatan media mampu mengguncang kepercayaan publik, namun juga bisa membangun optimisme masyarakat apabila dijalankan dengan etika dan kompetensi yang benar.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi saat memberikan sambutan di kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi saat memberikan sambutan di kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ia menegaskan bahwa peran wartawan bukan sekadar membuat berita, tetapi ikut menentukan masa depan bangsa.

“Berita yang wartawan buat itu bisa membuat dunia ini bergejolak, bisa membuat dunia ini tenang,” ucap Mahyunadi pada sambutannya di Ruang D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).

Dirinya menekankan perlunya pikiran yang berpihak pada kemajuan bangsa, bukan pada sensasi. Menurutnya, kompetensi menjadi benteng penting untuk menghindari informasi yang menyesatkan, termasuk dalam era viral saat video atau potongan kejadian bisa memicu konflik besar.

Di kesempatan yang sama, kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar, menegaskan posisi pemerintah daerah (pemda) yang memberi ruang besar bagi media untuk berkembang. Ronny mengatakan bahwa kualitas informasi publik sangat dipengaruhi oleh kualitas wartawan di lapangan.

Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur (Kutim) Ronny Bonar Hamonangan Siburian.

“Pemerintah dan pers adalah mitra strategis yang saling melengkapi dalam menyediakan informasi yang benar, mendorong transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ucapnya.

Ia juga memaparkan arah kebijakan Diskominfo, termasuk lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik.

Regulasi itu hadir untuk merapikan tata kelola informasi pemerintah dan memberi kepastian standar dalam hubungan kerja dengan media. Ia berharap wartawan tidak hanya fokus pada pemberitaan di ibukota kabupaten, tetapi juga menyebarluaskan capaian pembangunan hingga desa dan kecamatan.

“Kami minta tolong agar semua pembangunan yang telah dilakukan pemda itu disebarluaskan sehingga masyarakat memahami apa yang telah kita lakukan dan apa yang telah kita capai,” tegasnya.

Namun, dirinya turut memberi catatan penting, yaitu kritik tetap dibutuhkan, asalkan disampaikan dengan etika dan tidak menabrak budaya timur.

“Kami tidak antikritik, namun tolong kritik dengan hal yang etik dan berbudaya,” katanya.

Baik Mahyunadi maupun Ronny sepakat bahwa arus informasi yang semakin cepat dan maraknya hoaks menuntut wartawan untuk lebih berhati-hati. Mereka menilai UKW bukan sekadar ujian formalitas, tetapi momentum memperkuat integritas, wawasan, dan profesionalitas pers di daerah.

Pesan itu sejalan dengan tantangan teknologi komunikasi yang terus berkembang, mulai dari pemerataan jaringan desa, program CCTV untuk keamanan publik, hingga penataan ulang media sosial pemerintah yang kerap menjadi sasaran disinformasi. (mh)

Loading