DPRD Kaltim Himpun Ratusan Usulan Pembangunan untuk Penyusunan APBD di Musrenbang 2027
Portalkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pembatasan usulan aspirasi masyarakat hingga penurunan tajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan, pokok-pokok pikiran DPRD memiliki posisi penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) karena menjadi instrumen konstitusional hasil fungsi representasi rakyat dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
“Pokok-pokok pikiran DPRD wajib diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah agar kebijakan pembangunan tidak hanya mencerminkan visi misi pemerintah tetapi juga kebutuhan riil masyarakat,” ujar politisi Golkar itu.
Ia menjelaskan, tema pembangunan RKPD 2027 mengusung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan infrastruktur sebagai upaya memperkuat pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan serta mendukung posisi Kalimantan Timur sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
DPRD telah menghimpun total 313 usulan pokok pikiran yang berasal dari tujuh fraksi dan telah melalui proses telaah bersama Bappeda serta perangkat daerah sejak awal Maret 2026. Dari jumlah itu kemudian dirumuskan menjadi 160 judul kegiatan yang terdiri dari 97 belanja dan 63 kegiatan lainnya, di antaranya 50 bantuan keuangan bagi kabupaten/kota dan 13 hibah atau bantuan sosial yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, dalam sistem SIPD RI tercatat sebanyak 3.608 usulan pembangunan, dengan 2.086 di antaranya berasal dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan telah tertuang dalam keputusan DPRD.
Namun, DPRD Kaltim memberikan catatan penting terhadap pembatasan aspirasi hanya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan minimal karena dinilai berpotensi menghilangkan banyak kebutuhan masyarakat di luar empat sektor tersebut.
“Kalau hanya dibatasi menjadi empat sektor, maka berpotensi menghilangkan berbagai usulan penting di luar itu dan melemahkan fungsi representasi DPRD,” katanya.
Hasanuddin juga menyoroti kondisi fiskal daerah pada APBD 2026 yang mengalami penurunan cukup tajam, dari sebelumnya sekitar Rp21,74 triliun menjadi sekitar Rp12,1 triliun akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan besar dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Meski demikian, pendapatan asli daerah sekitar Rp9 triliun tetap menjadi penopang penting fiskal daerah sehingga diperlukan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan berkelanjutan agar program prioritas tetap berjalan optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan IKN membawa peluang besar bagi investasi dan lapangan kerja, namun di sisi lain menghadirkan tantangan berupa kesenjangan sosial, tekanan infrastruktur, hingga pengurangan wilayah dan potensi daerah sehingga perlu penguatan sumber daya manusia lokal dan pemberdayaan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM). (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








