Hari Buruh 2026 AJI Samarinda Bongkar Realita Upah Murah dan Relasi Kerja Rapuh di Industri Media

Ilustrasi pekerja media di tengah tekanan upah rendah, beban kerja tinggi, dan relasi kerja yang dinilai belum sehat di industri pers.

Portalkaltim.com, Samarinda — Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda untuk menyoroti persoalan mendasar yang masih membelit pekerja media, mulai dari upah rendah hingga relasi kerja yang dinilai tidak sehat.

Melalui riset yang dilakukan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, AJI Samarinda menemukan bahwa banyak jurnalis masih bekerja dalam tekanan ekonomi yang tidak sebanding dengan beban profesi yang mereka jalani setiap hari.

Survei tersebut melibatkan 24 jurnalis aktif dari Samarinda, Bontang, dan Penajam Paser Utara, dengan 87,5 persen responden berdomisili dan bekerja di Samarinda.

Mayoritas responden berada pada rentang usia 25 hingga 34 tahun atau sekitar 83 persen, sementara 54 persen di antaranya telah berkeluarga dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

Temuan ini memperlihatkan bahwa sebagian besar jurnalis berada pada fase produktif dengan tanggung jawab hidup yang besar, namun tidak selalu diiringi dengan kepastian penghasilan yang layak.

Sebagian besar responden menilai upah ideal bagi jurnalis berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, bahkan ada yang menyebut angka Rp7 juta hingga Rp10 juta sebagai standar realistis sesuai beban kerja.

Sementara itu, enam responden secara tegas menyatakan standar minimal pengupahan seharusnya mengacu pada Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur yang pada 2026 berada di kisaran Rp3,4 juta.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan kenyataan berbeda, di mana 16 dari 24 responden mengaku pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan.

Jumlah yang sama juga menyatakan kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan, sementara sembilan responden mengaku pernah mengalami pemotongan upah dengan berbagai alasan dari perusahaan.

Ketua AJI Kota Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa kesejahteraan jurnalis tidak bisa dipisahkan dari kualitas demokrasi dan kebebasan pers.

“Hari Buruh bukan hanya milik pekerja sektor industri atau pabrik. Jurnalis juga pekerja yang memiliki hak atas upah layak dan perlindungan kerja,” ujarnya lewat siaran pers, Jumat (1/4/2026).

Ia menilai ketika kesejahteraan jurnalis diabaikan, maka independensi dan profesionalisme pers ikut berada dalam ancaman serius.

Yuda juga menyoroti tren media digital yang mulai menerapkan sistem upah berbasis jumlah pembaca atau page view yang dinilai berisiko merusak kualitas jurnalisme.

“Jurnalis bukan robot. Mereka punya hak yang harus ditunaikan perusahaan,” tegasnya.

Koordinator Advokasi AJI Kota Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan bahwa persoalan ini turut diperparah oleh regulasi ketenagakerjaan yang dianggap semakin melemahkan posisi pekerja media.

“AJI menilai Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu sumber persoalan yang merugikan buruh termasuk pekerja media dan jurnalis,” katanya.

Menurutnya, perusahaan media harus berhenti menormalisasi keterlambatan pembayaran upah dan pengabaian jaminan sosial karena hal itu menyentuh langsung kebutuhan dasar pekerja.

Realitas ini menunjukkan bahwa di balik produksi informasi setiap hari, masih banyak jurnalis yang harus berjuang lebih dulu untuk mendapatkan hak paling mendasar sebagai pekerja. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7