DPRD Samarinda Susun Raperda Sempadan Sungai untuk Lindungi Hak Masyarakat Bantaran Sungai
Portalkaltim.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penataan wilayah sungai demi mendukung pembangunan Kota Tepian yang lebih tertata di masa mendatang.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah, mengatakan penyusunan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD karena hingga saat ini Samarinda belum memiliki payung hukum khusus yang mengatur sempadan sungai. Selama ini, pemerintah daerah hanya mengacu pada aturan dari pemerintah pusat yang bersifat umum dan belum tentu sesuai dengan kondisi daerah.
“Harapannya, hak-hak masyarakat yang berada di sepanjang bantaran sungai bisa terlindungi. Nah, ini yang sedang kita gagas dan kita susun. Kebetulan ketuanya Pak Haji Kamto, dan saya menjadi wakil ketua dalam pansus ini,” kata Ardiansyah saat Sosialisasi Raperda Sempadan Sungai, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sempadan Sungai telah melakukan kunjungan ke berbagai kawasan yang berada di sepanjang sungai di Kota Samarinda. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan dan menyerap berbagai masukan dari masyarakat.
“Kami keliling semua daerah, khususnya yang berada di pinggir sungai. Nantinya yang akan kita atur adalah bagaimana penataan di bantaran sungai itu, seperti berapa jarak dari sungai ke daratan yang diperbolehkan ada bangunan dan area-area tertentu yang harus dijaga,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, keberadaan regulasi daerah menjadi penting mengingat karakteristik sungai di Samarinda berbeda dengan daerah lain. Karena itu, aturan yang hanya mengacu pada peraturan menteri dinilai belum cukup menjawab kebutuhan daerah.
Ia mengatakan selama ini aturan mengenai sempadan sungai masih bersifat nasional sehingga belum mampu mengakomodasi kondisi spesifik sungai-sungai yang ada di Samarinda, seperti Sungai Karang Mumus maupun Sungai Karang Asam.
“Selama ini ternyata payung hukum terkait sempadan sungai benar-benar belum ada. Kita hanya mengacu pada peraturan menteri, padahal aturan tersebut dibuat secara global untuk seluruh Indonesia. Mereka tidak mengetahui secara detail bagaimana kondisi Sungai Karang Mumus atau Sungai Karang Asam,” ungkapnya.
Karena itu, DPRD Kota Samarinda mengambil inisiatif untuk menyusun regulasi yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan adanya perda tersebut, penataan kawasan sungai diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Ardiansyah menegaskan bahwa proses penyusunan Raperda tidak hanya dilakukan oleh DPRD semata, tetapi juga melibatkan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi hal penting agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik.
“Kita sedang menyusun praperda tentang sempadan sungai yang nantinya bisa menjadi pedoman pembangunan Kota Samarinda ke depan. Karena itu, kami ingin memberitahukan kepada masyarakat sekaligus meminta masukan dari mereka,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang berkaitan dengan kawasan sempadan sungai. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam pansus.
“Insyaallah saya siap membawa apapun yang menjadi keinginan masyarakat untuk dibahas lebih lanjut. Setelah ini kita bisa ngobrol santai dan tanya jawab, mungkin ada hal-hal yang perlu disampaikan oleh masyarakat,” tuturnya.
Selain membahas Raperda, Ardiansyah turut menyinggung kondisi cuaca yang belakangan kerap diwarnai hujan dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Samarinda. Ia berharap kondisi cuaca yang cerah pada malam pelaksanaan sosialisasi menjadi pertanda baik bagi kelancaran kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah malam ini cerah. Beberapa hari belakangan hujan sore dan malam hari yang menyebabkan banjir di mana-mana. Mudah-mudahan acara kita malam ini mendapat restu sehingga ke depan kita bisa hidup lebih nyaman dan aman,” pungkasnya.
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







