Perubahan ini disampaikan oleh Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas Telaga Sari, Novita Wahyuni, dalam kegiatan pelatihan kader yang berlangsung di RT 24 pada Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan baru Kementerian Kesehatan yang mulai diberlakukan sejak 2023 bertujuan memperluas fungsi posyandu agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan preventif lebih dekat dan mudah dijangkau tanpa harus selalu datang ke fasilitas kesehatan.
“Sekarang Posyandu melayani ibu hamil, anak sekolah, remaja, hingga lansia. Jadi bukan hanya bayi dan balita saja,” ujarnya.
Dengan cakupan yang lebih luas, posyandu diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan. Masyarakat dapat memanfaatkan posyandu untuk pemeriksaan berkala, pemantauan pertumbuhan, konseling gizi, edukasi reproduksi sehat bagi remaja, serta deteksi dini penyakit pada lansia.
Novita menambahkan, konsep posyandu siklus kehidupan juga membuka peluang bagi kader untuk memperluas keterampilan mereka. Para kader kini dilatih tidak hanya terkait tumbuh kembang anak, tetapi juga pengetahuan gizi keluarga, kesehatan remaja, hingga cara mengenali masalah kesehatan pada lansia.
“Kader bisa belajar lintas bidang dan memahami kebutuhan kesehatan di setiap kelompok umur. Ini penting untuk membangun masyarakat yang lebih sehat dan mandiri,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan posyandu sebagai pusat layanan kesehatan preventif yang mudah diakses dan dekat dengan warga. Dengan dukungan kader yang terlatih, posyandu diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. ADV







