Kendala Jaringan dan SDM, Diskop UKM Kutim Terlambat Daftar Koperasi Modern

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kabupaten Kutim, Firman Wahyudi.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kabupaten Kutim, Firman Wahyudi.

Sangatta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini menargetkan untuk menjadikan 150 koperasi biasa menjadi modern dan 500 koperasi di tahun 2024.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kabupaten Kutim, Firman Wahyudi menjelaskan bahwa yang disebut sebagai koperasi modern adalah koperasi yang sudah menjalankan kegiatannya berbasis digitalisasi. Seluruh anggota koperasi dapat mengakses koperasi masing-masing.

“Data-data koperasi dan sebagainya tidak lagi harus berbentuk fisik, anggota tinggal memasukkan ID sebagai anggota, mereka sudah bisa mengakses semua nya,” jelasnya.

Disampaikan oleh Firman juga bahwa masih ada beberapa kendala yang mereka hadapi untuk melakukan pengalihan sistem koperasi biasa ke sistem modern. Salah satunya adalah keterbatasan internet yang mendukung basis digitalisasi sebagai perantara modernisasi operasional koperasi.

“Sampai saat ini unit usaha di dalamnya masih sebagai koperasi biasa,”ucapnya.

Selain keterbatasan internet, minimnya pengetahuan tentang digitalisasi dan teknologi dikalangan pengurus koperasi juga menjadi salah satu kendala realisasi koperasi modern. Hal ini lantara mereka mengangkat seseorang tokoh masyarakat yang diindikasikan kurang memiliki pengalaman dan tidak memahami konsep dalam bidang ini, sehingga menghambat target operasional koperasi.

“Akhirnya koperasi tidak dapat berkembang sebagaimana mestinya,” ujar Firman.

Firman menyampaikan bahwa target modernisasi koperasi minimal di setiap kabupaten/kota ada 2 koperasi.

“Karena beberapa kendala tersebut, kami terlambat mendaftar sebagai koperasi modern,” tutupnya.ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!