Janji Tidak Ditelantarkan, Pengalihan PBI BPJS Warga Samarinda Tetap Aman Menerima Pelayanan

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin saat menghadiri Dialog Terbuka KNPI di Samarinda membahas polemik pengalihan PBI BPJS.

Portalkaltim.com, Samarinda – Polemik pengalihan pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI) BPJS dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke pemerintah kabupaten/kota memunculkan ketidakpastian bagi puluhan ribu warga, khususnya di Kota Samarinda.

Kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar 49.742 warga yang sebelumnya ditanggung melalui APBD provinsi, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan belum siap secara anggaran untuk mengambil alih pembiayaan tersebut di tengah tahun berjalan.

Dalam Dialog Terbuka KNPI bertema “Nasib 49.000 Warga Miskin (JKN) Siapa Tanggung Jawab: antara regulasi dan kebijakan” di D’Bagios Samarinda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim dr Jaya Mualimin menegaskan bahwa kebijakan pengalihan dilakukan dengan pertimbangan pemerataan antar daerah.

“Kalau lihat dari sisi distribusi memang ada empat paling dominan, dan Samarinda ini besar, sekitar 33 persen, sementara daerah lain di bawah 5 persen, jadi memang perlu penyesuaian agar lebih merata,” jelasnya, Selasa (15/4/2026).

Ia menyebut, berbeda dengan daerah lain yang jumlah penerimanya relatif kecil, beban besar di Samarinda membuat kebijakan ini memerlukan komunikasi lebih lanjut, termasuk sikap penolakan sementara dari Wali Kota Samarinda.

Meski demikian, dr Jaya memastikan bahwa anggaran kesehatan tidak dihapus dan pelayanan tetap berjalan, bahkan pemerintah provinsi telah mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang terlantar.

“Kami tidak akan menelantarkan masyarakat, pelayanan kesehatan masih ada. Direktur rumah sakit se-Kaltim sudah kami kumpulkan, kami beritahu tidak boleh menolak pasien,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengakses layanan kesehatan seperti biasa, sembari pemerintah menyusun skema lanjutan bersama pemerintah kota dan BPJS Kesehatan.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya celah kebijakan, di mana pengalihan dilakukan tanpa kesiapan fiskal daerah tujuan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhentinya jaminan kesehatan bagi kelompok rentan.

Pemprov Kaltim sendiri mengakui skema ini masih bergantung pada keputusan pimpinan daerah, baik gubernur maupun wali kota, serta kemungkinan adanya penyesuaian melalui adendum dalam waktu dekat.

Dengan alokasi anggaran kesehatan yang disebut mencapai hampir Rp60 miliar, Pemprov Kaltim optimistis mampu menjaga keberlangsungan layanan, meski mekanisme pengalihan masih menjadi perdebatan.

Situasi ini menempatkan masyarakat sebagai pihak paling terdampak, di tengah tarik menarik kebijakan antar level pemerintahan yang belum sepenuhnya menemukan titik temu. (SH)

Loading