DPRD Samarinda Jadwalkan RDP Bahas SLF Terowongan Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.,S.T (AHM/Portalkaltim)
Portalkaltim.com, Samarinda — DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, khususnya bidang Bina Marga, pada Juni 2026 mendatang guna membahas perkembangan proyek Terowongan Samarinda yang hingga kini belum difungsionalkan.
Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan agenda RDP baru dapat dilaksanakan setelah masa reses dan libur Idul adha selesai. Dalam pertemuan itu, Deni ingin memastikan perkembangan uji kelayakan serta dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang hingga kini belum diterbitkan.
“Kalau SLF itu belum ada, maka terowongan belum bisa difungsionalkan. Padahal secara pekerjaan fisik sebenarnya sudah selesai,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, DPRD terakhir menerima informasi pada Februari lalu bahwa akan ada sidang lanjutan terkait pengajuan uji kelayakan teknis. Namun hingga kini, hasil proses tersebut belum diketahui secara pasti.
“Kami sampai hari ini belum menerima update lagi terkait perkembangan SLF tersebut,” katanya.
Menurutnya, keberadaan SLF menjadi syarat utama sebelum terowongan dapat dioperasikan secara resmi untuk masyarakat.
DPRD, lanjut Deni, ingin memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis benar-benar tuntas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Makanya nanti kami ingin memastikan langsung sejauh mana status terowongan itu dan kapan bisa benar-benar difungsionalkan,” tutupnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







