Raperda Susunan Perangkat Daerah Masuk Tahap Finalisasi

Anggota DPRD Kutim Agusriansyah menyebut, Iventarisasi masalah yang dimaksud adalah, ada sejumlah Kecamatan yang berubah Tipeloginya (klasifikasi) yang semula masuk dalam ketegori tipe A menjadi Tipe B
Anggota DPRD Kutim Agusriansyah menyebut, Iventarisasi masalah yang dimaksud adalah, ada sejumlah Kecamatan yang berubah Tipeloginya (klasifikasi) yang semula masuk dalam ketegori tipe A menjadi Tipe B

KUTAITIMUR – Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur akhirnya memasuki tahap finalisasi untuk selanjutnya di serahkan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Karena ada beberapa daftar inventarisasi masalah yang harus di serahakan kesana (Provinsi) untuk dilakukan fasilitasi,” ucap Anggota DPRD Kutim Agusriansyah pada Selasa (23/8/2022).

Agusriansyah menyebut, Iventarisasi masalah yang dimaksud adalah, ada sejumlah Kecamatan yang berubah Tipeloginya (klasifikasi) yang semula masuk dalam ketegori tipe A menjadi Tipe B. dari 18 Kecamatan, hanya 6 yang tidak mengalami perubahan.

“Muara Wahau, Kongbeng, Sangkulirang, Bengalon, Kaubun dan Kaliorang,” ungkapnya.

Menurutnya, secara regulasi yang ada, perubahan tipelogi di beberapa kecamatan sudah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku yang masuk dalam Rancangan perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kab Kutim.

“Secara umum semua Fraksi yang hadir menyetujui untuk ditindaklanjuti fasilitasi kemudian di paripurnakan,” ungkapnya.

Kemudian terkait adanya perubahan struktur kelembagaan yang di akbibatkan adanya perubahan tipelogi, Politisi Partai PKS ini menilai, sebelum menentukan klasifikasi pada suatu lembaga sudah dilakukan pencermatan dengan melakukan observasi serta perhitungan nilai variabel (pendekatan) yang sudah di atur oleh perundang-undangan.

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!