Dugaan Bayi Meninggal akibat Asap Belum Terbukti, DP3A Kaltim Tunggu Data Kesehatan
Portalkaltim.com, Samarinda – Dugaan kematian bayi akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disuarakan dalam aksi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim belum dapat dipastikan pemerintah karena data medis mengenai penyebab kematian masih perlu diverifikasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan informasi mengenai bayi yang disebut meninggal akibat asap karhutla.
Menurutnya, informasi mengenai penyebab kematian masih simpang siur sehingga pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan berdasarkan kabar yang belum terverifikasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kabar bayi yang meninggal karena asap karhutla. Kami ingin memastikan karena informasinya masih simpang siur dan data mengenai penyebab kematian masih diperlukan,” ujar Syarifah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).
Ia mengatakan, informasi yang beredar di media sosial juga memuat keterangan dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda yang menyatakan kematian tersebut tidak disebabkan oleh asap.
Karena itu, DP3A Provinsi Kaltim masih menunggu kepastian data kesehatan sebelum menentukan langkah lebih lanjut, terutama karena persoalan tersebut menyangkut perlindungan anak dan dampak karhutla terhadap masyarakat.
Syarifah menegaskan, pemerintah perlu mengetahui fakta medis terlebih dahulu agar penanganan tidak didasarkan pada informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Yang jelas, kami perlu mengetahui faktanya terlebih dahulu agar langkah yang dilakukan tidak berdasarkan informasi yang belum pasti,” tegasnya.
Di sisi lain, Syarifah menjelaskan DP3A Provinsi Kaltim memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan pemantauan, sedangkan pendampingan bagi warga Kota Samarinda merupakan kewenangan DP3A Kota Samarinda.
Dalam menghadapi aksi TRC PPA, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah instansi terkait, mulai dari BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan hingga DP3A untuk membahas persoalan karhutla dan perlindungan anak.
Syarifah berharap massa aksi bersedia menyampaikan aspirasi di dalam ruangan agar komunikasi dengan instansi terkait lebih efektif dan tuntutan masyarakat dapat dipahami secara utuh.
“Kami masih melakukan negosiasi dan berharap pihak yang melakukan unjuk rasa bersedia menyampaikan aspirasinya di dalam ruangan agar komunikasi lebih efektif,” katanya. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7






