Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap, DP3A Kaltim Andalkan Koordinasi Lintas Instansi
Portalkaltim.com, Samarinda – Perlindungan anak di tengah kondisi udara yang tidak baik akibat karhutla masih membutuhkan koordinasi lintas instansi, sementara langkah teknis untuk menangani anak yang terdampak gangguan kesehatan tetap berada pada kewenangan lembaga terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah mengatakan, pihaknya terus menyampaikan informasi perlindungan diri kepada masyarakat melalui media sosial sebagai langkah antisipasi terhadap dampak udara buruk.
Menurutnya, masyarakat diingatkan untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus keluar, terutama dalam kondisi kualitas udara yang tidak baik.
“DP3A tentu memiliki langkah untuk mengantisipasi agar anak-anak tidak menjadi korban dari kondisi udara yang tidak baik,” ujar Syarifah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).
Namun, DP3A tidak dapat menentukan penanganan medis terhadap anak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan udara karena langkah tersebut merupakan kewenangan instansi teknis.
Syarifah mengatakan, kepastian penanganan menjadi lebih sulit apabila belum ada data dan komunikasi yang jelas mengenai kondisi anak, termasuk ketika muncul laporan anak mengalami infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan agar kebutuhan di lapangan dapat segera diketahui dan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan.
“Misalnya, Dinas Kesehatan bisa saja menyiapkan ruang oksigen apabila memang itu yang dibutuhkan berdasarkan kondisi di lapangan,” katanya.
Syarifah mencontohkan pola koordinasi tersebut pernah dilakukan DP3A ketika menangani kasus anak yang menjadi korban aktivitas tambang melalui forum diskusi kelompok terarah bersama lembaga terkait.
Dalam kasus tersebut, lembaga yang hadir diminta membuat komitmen perlindungan sesuai kewenangan masing-masing, kemudian komitmen tersebut disampaikan kepada Gubernur Kaltim dan kembali ditagih ketika terjadi persoalan serupa.
“Jadi, kami tidak tinggal diam dan selalu memperhatikan kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak,” tegasnya.
Karena itu, Syarifah berharap komunikasi pemerintah dengan masyarakat dalam menghadapi dampak karhutla tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi menghasilkan kebutuhan perlindungan yang jelas dan dapat segera ditindaklanjuti instansi terkait. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7






