DPRD Balikpapan Minta Penertiban Pengguna Solar Subsidi, Pastikan Tepat Sasaran

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang.

Portalkaltim.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya penertiban pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Langkah ini dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengurai antrean panjang yang terus terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan bahwa perlu ada batasan yang jelas terkait kendaraan yang berhak menggunakan solar subsidi, terutama untuk membedakan antara kendaraan umum dan kendaraan operasional industri.

“Harus jelas siapa yang berhak, supaya penyalurannya tepat sasaran,” ucap Odang saat diwawancarai di Kantor DPRD Balikpapan pada Rabu (29/04/2026).

Menurut Odang, apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat, maka potensi penyalahgunaan BBM subsidi akan terus terjadi dan berdampak pada masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas penerima.

Ia menilai bahwa salah satu persoalan yang perlu ditelusuri adalah apakah antrean panjang yang terjadi saat ini disebabkan oleh keterbatasan kuota atau justru karena distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Makanya perlu ditinjau langsung di lapangan, apakah ini soal kuota atau pengawasan,” tuturnya.

Dirinya menekankan bahwa pengawasan di SPBU harus diperkuat, termasuk memastikan tidak ada kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi justru ikut mengantre solar subsidi.

DPRD turut mendorong adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk menata kembali sistem distribusi BBM subsidi agar lebih tertib dan adil bagi masyarakat.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Balikpapan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga, guna membahas solusi atas persoalan tersebut. (TS/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7