TPU Akan Terintegrasi Dengan Taman, DPRD Balikpapan Ingin Hilangkan Kesan Angker

Taman Makam Pahlwan Dharma Agung di Jalan Marsma R. Iswahyudi.

Portalkaltim.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong perubahan pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar tidak lagi identik dengan kesan angker dan kental akan hal mistis. Ke depan, TPU diharapkan bisa ditata menjadi ruang yang lebih tertib, terang, bahkan menyerupai taman yang nyaman untuk dikunjungi.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan TPU masih berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan hingga tahun 2026, sebelum nantinya dialihkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Balikpapan pada 2027.

“2026 masih di DLH, nanti 2027 baru berpindah ke Perkim. Makanya kita minta ada kajian yang betul-betul matang,” ungkap Yusri saat diwawancarai di Kantor DPRD Balikpapan pada Kamis (30/04/2026).

Menurut Yusri, perubahan konsep TPU menjadi lebih ramah dan tertata menjadi penting agar masyarakat tidak lagi merasa takut akan suasana mencekam dan mistis di area pemakaman.

“Jangan sampai TPU itu kesannya angker. Harapannya bisa jadi taman, orang datang itu merasa nyaman,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa penataan TPU juga akan mencakup peningkatan fasilitas, seperti penerangan yang memadai hingga akses yang memungkinkan kegiatan pemakaman tetap berjalan dengan aman, termasuk pada malam hari.

“Kalau ada warga yang ingin pemakaman malam hari, itu juga bisa dilakukan dengan nyaman karena penerangannya bagus,” jelasnya.

Saat ini, Kota Balikpapan memiliki sekitar 15 TPU yang tersebar di berbagai wilayah. DPRD melihat potensi untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan kawasan tersebut agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga memiliki nilai estetika dan kenyamanan.

Dirinya menilai, dengan penataan yang baik, TPU tidak harus menjadi ruang yang menakutkan, melainkan bisa menjadi bagian dari wajah kota yang lebih humanis.

“Intinya tidak horor, tapi lebih tertata dan nyaman,” tegasnya.

DPRD berharap kajian yang dilakukan oleh pemerintah kota (pemkot) nantinya mampu menghadirkan konsep TPU yang lebih modern dan ramah lingkungan, sekaligus tetap menghormati fungsi utamanya sebagai tempat peristirahatan terakhir. (TS/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7