APBD Balikpapan Rp3,5 Triliun, DPRD Sebut Disusun Sesuai Kemampuan di Tengah Pemangkasan Anggaran
Portalkaltim.com, Balikpapan – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2026 sebesar sekitar Rp3,5 triliun disebut bukan sekadar angka perencanaan, melainkan hasil penyesuaian atas kemampuan riil keuangan daerah di tengah tekanan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa penyusunan APBD tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan panjang yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“APBD itu bukan serta-merta jadi. Diawali dari RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), kemudian disusun dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), lalu dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif,” ujar Wakil Ketua lll, Budiono saat diwawancarai di Kantor DPRD Balikpapan pada Senin (27/04/2026).
Menurut Budiono, angka APBD yang ditetapkan saat ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dampak pemangkasan dana dari pusat yang turut memengaruhi ruang fiskal daerah.
“Angka Rp3 triliunan lebih itu sudah disesuaikan dengan potensi dan kemampuan keuangan daerah, termasuk adanya pemangkasan anggaran dari pusat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Tidak semua program yang direncanakan dapat langsung direalisasikan, sehingga diperlukan skala prioritas yang jelas.
“Kita akan memaksimalkan anggaran yang ada dengan skala prioritas,” jelasnya.
Dirinya turut mengingatkan bahwa dalam penyusunan APBD terdapat ketentuan yang harus dipenuhi, terutama pada sektor-sektor wajib seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk sektor pendidikan, alokasi anggaran minimal harus mencapai 20 persen, sementara kesehatan sebesar 10 persen.
“Urusan wajib seperti pendidikan itu minimal 20 persen, kesehatan 10 persen. Itu tidak boleh kurang,” sambungnya.
Selain itu, proses penetapan APBD juga melalui tahap evaluasi, termasuk koreksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), sebelum akhirnya disahkan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.
Di tengah keterbatasan anggaran, DPRD menilai tantangan terbesar bukan hanya pada besaran APBD, tetapi bagaimana mengelolanya secara tepat sasaran.
Sebab di balik setiap angka yang disepakati, terdapat kebutuhan masyarakat yang harus tetap terjawab, meski kondisi keuangan tidak sebaik sebelumnya. (TS/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










