Gudang Bulog Segera Dibangun di Sangatta, DPRD Kutim Setujui Hibah Lahan 3 Hektare
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Di tengah kebutuhan menjaga stabilitas pangan, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui pemindahtanganan barang milik daerah berupa lahan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog sebagai langkah konkret menghadirkan gudang penyimpanan hasil pertanian di daerah.
Persetujuan tersebut menjadi titik krusial dalam mempercepat realisasi program nasional pembangunan 100 unit infrastruktur pasca panen oleh Perum Bulog.
Kabupaten Kutim menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kesempatan tersebut, dengan lokasi pembangunan direncanakan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, di atas lahan seluas sekitar 3 hektare.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya strategis menjawab persoalan mendasar yang selama ini dihadapi daerah.

“Selama ini kan kita tidak punya Bulog. Suatu saat kondisi cuaca kurang mendukung dan harga beras sedang tidak stabil, Bulog ini akan menjadi jawaban tersebut,” ujar Anjas saat diwawancarai di Gedung DPRD Kutim, Rabu (1/4/2026).
Anjas menilai kehadiran Bulog di Kutim akan membawa dampak signifikan, terutama dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan hasil pertanian masyarakat dapat terserap dengan baik.
“Dengan adanya Bulog ini berarti stabilitas pangan beras itu bisa terkondisikan dengan baik,” sambungnya.
Menurutnya tak hanya beras, gudang Bulog juga berpotensi menampung komoditas lain seperti jagung dan gandum, sehingga menjadi bagian dari penguatan sektor pertanian secara menyeluruh.
Dari sisi lokasi, DPRD Kutim menilai pemilihan Sangatta Utara bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut dianggap strategis karena dekat dengan pusat aktivitas ekonomi, sehingga memudahkan distribusi hasil pertanian ke pasar, meskipun sebagian besar petani berada di wilayah lain.
Sementara itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa pembangunan gudang ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem distribusi dan penyimpanan hasil panen di daerah.

“Selama ini kan gudang kita nyimpan di mana? Samarinda, jauh sekali itu. Belum lagi harga angkutnta” ucap Ardiansyah di tempat yang sama.
Ia memastikan bahwa pembangunan fisik gudang akan sepenuhnya ditangani oleh Perum Bulog, sementara pemerintah daerah hanya berkewajiban menyediakan lahan melalui mekanisme hibah.
“Urusan Bangunannya itu mereka, bukan urusan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa keberadaan gudang Bulog di Kutim diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta melindungi petani dari fluktuasi pasar, terutama saat musim panen raya.
Selain itu, proses hibah lahan ini juga telah melalui tahapan panjang, termasuk audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, DPRD, dan pihak Bulog di Jakarta pada Maret kemarin, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada Desember 2025.
Dengan disetujuinya hibah lahan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan proses administrasi agar pembangunan gudang dapat segera dimulai. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










