Tiga Kali Absen Rapat Banggar, DPRD Kutim Pertanyakan Komitmen TAPD
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pembahasan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menemui jalan buntu. Hingga memasuki awal Juli 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim belum juga memperoleh penjelasan langsung dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait langkah pemerintah menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Situasi tersebut kembali terjadi dalam rapat Banggar DPRD Kutim yang digelar pada Jumat (3/7/2026). Dari pihak eksekutif, hanya perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang hadir dan memaparkan kondisi pendapatan daerah beserta sejumlah rencana yang menjadi kewenangannya. Sementara TAPD yang diharapkan memberikan penjelasan teknis mengenai pergeseran APBD kembali tidak hadir secara lengkap.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengaku DPRD sebenarnya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi keuangan daerah, termasuk langkah-langkah yang telah disiapkan pemerintah dalam menghadapi tekanan fiskal yang terjadi.
“Kami tadi rapat untuk meminta kehadiran TAPD menjelaskan rencana-rencana mengantisipasi kondisi keuangan yang memang sedang tidak baik-baik saja. Tapi rupanya pemerintah belum siap hadir, sehingga hanya Bapenda yang menyampaikan kondisi keuangan yang masuk beserta beberapa rencana,” ujar Jimmi seusai rapat.
Menurut Jimmi, ketidakhadiran TAPD bukan lagi terjadi untuk pertama kalinya. DPRD telah beberapa kali menjadwalkan rapat pembahasan dengan harapan memperoleh penjelasan langsung dari tim yang memahami kondisi anggaran secara menyeluruh. Namun hingga kini, informasi yang dibutuhkan legislatif belum juga disampaikan.
“Kami ingin mengetahui sebenarnya di mana letak persoalannya sehingga kondisi ini bisa terjadi. Tetapi kalau pemerintah tidak hadir memberikan penjelasan, tentu kami juga kesulitan memperoleh gambaran yang utuh,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan pergeseran anggaran menjadi penting karena berkaitan dengan penyesuaian sejumlah kegiatan dalam APBD tanpa mengubah struktur anggaran secara keseluruhan. Penyesuaian tersebut, kata dia, juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih harus diselesaikan pemerintah daerah (pemda)
“Pergeseran ini bukan mengubah struktur APBD. Yang dilakukan adalah mengalokasikan kembali anggaran pada kegiatan yang dikurangi atau tidak dilaksanakan. Salah satu tujuannya untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kondisi penerimaan dan pengeluaran daerah agar pembahasan kebijakan anggaran dapat dilakukan secara transparan. Menurutnya, komunikasi langsung antara legislatif dan TAPD menjadi hal yang sangat penting agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar informasi yang sama.
“Kami ingin mengetahui bagaimana posisi keuangan daerah, bagaimana uang masuk dan uang keluar. Semua itu harus dibicarakan secara langsung, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar,” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, sebelumnya Bupati Kutim juga telah menyarankan agar komunikasi antara Banggar dan TAPD lebih diintensifkan. Namun hingga rapat terakhir digelar, pihak yang diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan tetap belum memenuhi undangan DPRD.
Meski mengaku kecewa, DPRD belum mengambil langkah lebih jauh terhadap ketidakhadiran TAPD. Banggar masih akan menunggu kepastian waktu dari pemerintah daerah untuk kembali menggelar rapat pembahasan.
“Kami berharap mereka dapat memastikan kapan bisa hadir. Yang kami inginkan sederhana, duduk bersama, membahas kondisi keuangan daerah secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa dicari solusinya bersama,” pungkasnya. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







