Ketua Fraksi PIR Pertanyakan Komitmen TAPD Usai Kembali Absen dalam Rapat Banggar
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menuai sorotan. Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, mempertanyakan komitmen TAPD setelah pejabat yang memiliki kewenangan kembali tidak hadir dalam rapat pembahasan yang digelar pada Jumat (3/7/2026).
Menurut Novel, Banggar telah berulang kali mengundang TAPD untuk membahas sejumlah persoalan penting, mulai dari pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembayaran kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga, hingga penyaluran transfer ke desa. Namun, rapat kembali hanya dihadiri perwakilan yang dinilai tidak memiliki kapasitas memberikan keputusan maupun penjelasan.
“Hari ini Banggar hadir lengkap, tetapi yang kami sayangkan, TAPD tidak satu pun hadir. Yang datang hanya staf atau pejabat yang tidak bisa memberikan keputusan,” ujar Novel usai rapat Banggar.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di tengah upaya pemerintah menjalankan pembangunan pada tahun anggaran 2026 dengan berbagai tantangan efisiensi, komunikasi antara eksekutif dan legislatif seharusnya semakin diperkuat.
“Kita semua ingin pembangunan tetap berjalan. Karena itu kami berharap Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD bersama Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hadir untuk menjelaskan persoalan yang sedang dibahas,” tuturnya.
Menurutnya, waktu pembahasan juga semakin mendesak. Saat ini pemerintah daerah telah memasuki Juli dan dalam waktu dekat akan menghadapi tahapan pembahasan APBD Perubahan, sebelum berlanjut pada penyusunan APBD tahun 2027.
Dirinya pun mempertanyakan keseriusan TAPD dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hari ini saya melihat DPRD melalui Banggar memiliki niat baik untuk masyarakat. Tapi bagaimana dengan TAPD? Itu yang saya pertanyakan. Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, tentu akan menjadi persoalan bagi daerah ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakjelasan pembahasan anggaran dikhawatirkan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat apabila berbagai kewajiban pemerintah belum segera diselesaikan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan DPRD menggunakan hak interpelasi, ia menilai langkah tersebut sangat mungkin dipertimbangkan apabila persoalan yang terjadi menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Hak interpelasi sangat mungkin digunakan apabila persoalan ini benar-benar menyangkut hajat hidup orang banyak. Semua tentu akan menjadi pertimbangan DPRD apabila komunikasi seperti ini terus berlanjut,” ucapnya.
Dirinya berharap pemerintah daerah segera memperbaiki koordinasi dengan DPRD agar pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat segera memperoleh kepastian.
“Kami ingin semuanya berjalan baik. Yang dibutuhkan saat ini adalah kehadiran TAPD agar persoalan-persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dan diselesaikan bersama,” pungkasnya. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







