DPRD Kutim Nilai Lambatnya Penjelasan TAPD Berpotensi Ganggu APBD Perubahan
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pembahasan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menemui jalan buntu. Hingga memasuki Juli 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim mengaku belum memperoleh penjelasan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai program maupun kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran.
Kondisi tersebut mencuat dalam rapat Banggar DPRD Kutim yang kembali digelar pada Jumat (3/7/2026). Namun, rapat kembali tidak menghasilkan informasi yang diharapkan karena TAPD disebut hanya mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan maupun data untuk menjelaskan materi pergeseran APBD.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa DPRD tidak mempersoalkan kewenangan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pergeseran anggaran. Namun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, legislatif berhak mengetahui pos-pos anggaran yang mengalami perubahan.
“Pergeseran itu memang ranah pemerintah. Tapi tidak ada salahnya pemerintah menyampaikan mana saja yang digeser. Isunya memang untuk membayar utang, silakan saja, tetapi DPRD tetap harus mengetahui program atau kegiatan apa saja yang mengalami pergeseran,” ujar Anjas usai rapat Banggar.
Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi penting mengingat tahapan penyusunan APBD Perubahan sudah semakin dekat. Ia khawatir apabila penjelasan mengenai pergeseran anggaran terus tertunda, pembahasannya justru akan bergeser ke agenda perubahan APBD sehingga berpotensi mengganggu proses pembahasan berikutnya.
“Ini sudah masuk bulan Juli. Seharusnya persoalan pergeseran sudah selesai. Kalau nanti masuk Agustus, kita sudah mulai membahas APBD Perubahan. Jangan sampai persoalan ini justru ikut terbawa ke pembahasan perubahan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, Banggar DPRD telah tiga kali mengundang TAPD untuk memberikan penjelasan mengenai pergeseran APBD. Bahkan, undangan disampaikan jauh hari sebelumnya agar seluruh anggota tim dapat mempersiapkan diri menghadiri rapat.
Namun hingga pertemuan ketiga, katanya, pihak yang hadir kembali hanya perwakilan sehingga informasi yang dibutuhkan DPRD tidak dapat diperoleh secara utuh.
“Hari ini kami sangat kecewa. Sudah tiga kali kami mengundang untuk meminta penjelasan mengenai pergeseran anggaran, tetapi lagi-lagi yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa memberikan keterangan secara pasti terkait data-data yang kami perlukan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, seluruh unsur TAPD telah menerima undangan rapat. Bahkan dirinya mengaku turut menghubungi masing-masing anggota tim secara langsung guna memastikan undangan telah diterima.
“Kami sudah mengirim undangan sejak seminggu sebelumnya. Saya juga menghubungi mereka satu per satu supaya tidak ada alasan undangan mendadak. Responsnya hanya menyampaikan akan berkoordinasi, tetapi hasilnya tetap sama,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Bupati Kutai Timur telah menginstruksikan agar TAPD segera memenuhi undangan Banggar dan memberikan penjelasan mengenai pergeseran APBD. Namun hingga rapat terakhir digelar, instruksi tersebut dinilai belum terlaksana.
Saat ditanya apakah ketidakhadiran TAPD mengindikasikan unsur kesengajaan, Sayid menyampaikan penilaiannya secara tegas.
“Kalau tidak sengaja tentu ada kondisi darurat atau hal yang tidak bisa dihindari. Tapi kalau sampai tiga kali berturut-turut seperti ini, ya kami menilai memang ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD Kutim belum mengambil langkah lebih lanjut terhadap TAPD. Menurut pria kelahiran 1981 itu, Banggar terlebih dahulu akan menggelar rapat internal untuk menentukan sikap serta langkah lanjutan yang akan ditempuh.
“Kami akan membahasnya terlebih dahulu secara internal. Yang jelas, hari ini DPRD sangat kecewa karena belum juga mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait pergeseran APBD,” pungkasnya. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







