DPRD Minta Kontraktor RS Sayang Ibu Dikaji dan Di-blacklist, Soroti Pengembalian Kerugian
Portalkaltim.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mengambil sikap tegas terhadap permasalahan dalam pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu. Selain menyoroti dampak ke masyarakat, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor, termasuk usulan blacklist.
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan, terdapat kewajiban pengembalian anggaran oleh pihak kontraktor yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Dari hasil penilaian itu, kurang lebih ada pengembalian sekitar Rp2 miliar. Dan tadi diinformasikan sudah dikembalikan,” ujar Yono saat diwawancarai di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (20/04/2026)
Meski demikian, DPRD tidak berhenti pada pengembalian tersebut. Ia menegaskan bahwa kontraktor dan pihak terkait tetap harus dievaluasi secara serius agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami dorong untuk dilakukan blacklist terhadap kontraktor dan konsultan yang terlibat,” tuturnya.
Menurut Yono, langkah tersebut penting sebagai bentuk penegasan bahwa setiap proyek pemerintah harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan daerah maupun masyarakat.
DPRD juga meminta transparansi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait permasalahan proyek tersebut.
“Harus ada penjelasan terbuka supaya tidak jadi polemik,” tegasnya.
Pembangunan yang tentunya menggunakan anggaran publik, DPRD menilai akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Sebab setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral. (TS/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










