Pemkab Kutai Timur Targetkan Renovasi 5.000 Rumah Tak Layak Huni Hingga 2029
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, perhatian terhadap kondisi tempat tinggal warga menjadi salah satu prioritas utama pembangunan sosial di Kabupaten Kutai Timur.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap keluarga dapat tinggal di hunian yang aman, layak, dan manusiawi tanpa terkecuali.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah memperluas pelaksanaan program renovasi rumah tidak layak huni sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Kami akan renovasi 5.000 rumah bagi rumah-rumah yang tidak layak huni,” ujarnya menegaskan.
Ia menjelaskan, sasaran program ini terutama diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah namun belum memenuhi standar kenyamanan dan keamanan.
Kehadiran program renovasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini masih tinggal di tempat tinggal dengan kondisi yang kurang memadai.
Ardiansyah turut menargetkan bahwa penyelesaian program tersebut dapat berlangsung secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029. Dengan rentang waktu yang cukup panjang, pemerintah berharap renovasi dapat dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Program perbaikan rumah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil. Melalui intervensi langsung pada aspek hunian, Pemkab Kutai Timur berharap lahir lingkungan permukiman yang lebih sehat, tertata, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga. Langkah tersebut sekaligus memperkuat pondasi kesejahteraan jangka panjang di daerah.(SH/ADV)
![]()







