DPRD Kaltim Dorong PT BSSR Tunjukkan Komitmen Sosial Pasca Longsor Batuah

Reza Fahlevi, anggota Komisi III DPRD Kaltim

Portalkaltim.com, Samarinda – Isu tanggung jawab sosial perusahaan kembali mencuat pasca bencana longsor yang terjadi di KM 28 Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendorong agar perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi, yakni PT BSSR, turut hadir memberikan solusi bagi warga terdampak, terlepas dari penyebab pasti bencana yang masih dalam proses investigasi.

“Ada beberapa cara yang nantinya kita akan ambil, pertama adalah meminta pihak BSSR untuk bertanggung jawab terkait dengan masalah dampak longsor ini,” ungkap Reza Fahlevi, anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Menurut Reza, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral perusahaan terhadap lingkungan dan komunitas sekitar. Ia menyebut sudah ada itikad baik dari PT BSSR untuk memberikan bantuan konkret kepada warga yang terdampak.

“Sudah disampaikan, bahwasanya jika ini dampak dari perusahaan, maka pihak perusahaan siap untuk mengganti rugi maupun untuk memberikan lahan sekitar setengah hektare bagi masyarakat yang terdampak tersebut,” ucapnya.

Prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi dasar dari permintaan tersebut. CSR merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Dalam konteks bencana, CSR tidak hanya soal pemberian bantuan sesaat, tetapi juga upaya pemulihan dan pencegahan jangka panjang.

Reza juga menyoroti keberadaan fasilitas umum yang ikut terdampak, khususnya sarana ibadah, yang menurutnya harus menjadi prioritas dalam skema penanganan pasca-longsor.

“Dan yang paling penting itu, kita semua di situ ada rumah ibadah. Itu yang menjadi prioritas kita dari pemerintah maupun dari pihak perusahaan,” tandasnya.

Meski demikian, Reza menegaskan pentingnya pembuktian teknis untuk memastikan keterlibatan perusahaan secara objektif. Kompensasi yang diberikan harus berdasarkan hasil kajian lapangan agar tidak sekadar menjadi bentuk formalitas semata.

DPRD berharap dengan mediasi yang mereka fasilitasi, perusahaan tidak hanya sekadar memenuhi tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan melalui evaluasi operasional yang berorientasi pada keselamatan dan kelestarian lingkungan.

 

Loading