Pengadaan Chromebook dan Interactive Panel Rp22,2 Miliar Jadi Sorotan
Portalkaltim.com, Balikpapan – Pengadaan perangkat teknologi pendidikan senilai Rp22,207 miliar menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun memberikan penjelasan mengenai dasar penganggaran hingga dokumen yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Nilai pengadaan yang disorot tersebut mencapai Rp22.207.700.500 dan mencakup Interactive Flat Panel Display serta Chromebook. Peralatan itu dialokasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan untuk mendukung kebutuhan sarana pendidikan.
Penjelasan mengenai anggaran tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Zulkifli dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jumat (25/9/2026). Ia menegaskan setiap proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah harus memenuhi prinsip transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap penganggaran dan pelaksanaan kegiatan harus dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Zulkifli.
Menurutnya, pengadaan Interactive Flat Panel Display dan Chromebook tersebut bukan berdiri sebagai pos anggaran tersendiri, melainkan tercantum dalam subkegiatan pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik pada perangkat daerah terkait.
“Penganggaran peralatan pendidikan tersebut tercantum dalam subkegiatan pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, rincian nilai anggaran beserta sumber pendapatan yang berkaitan dengan pengadaan tersebut telah dituangkan dalam dokumen perencanaan anggaran Perubahan APBD 2026. Dokumen itu juga disampaikan bersamaan dengan dokumen keuangan perubahan APBD untuk menjadi bagian dari pembahasan dan pengawasan.
Dengan adanya dokumen tersebut, Pemkot Balikpapan memastikan informasi mengenai penganggaran perangkat pendidikan dapat ditelusuri melalui dokumen resmi pemerintah daerah. Hal itu sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban dalam pelaksanaan belanja daerah.
Pemkot menegaskan pengadaan peralatan pendidikan tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memperhatikan kebutuhan pendidikan, proses tersebut juga dituntut berjalan efektif dan efisien agar penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat sesuai tujuan pengadaan.
Penjelasan tersebut disampaikan pemerintah daerah sebagai respons terhadap perhatian DPRD dalam pembahasan perubahan anggaran. Dengan nilai mencapai lebih dari Rp22 miliar, pengadaan Chromebook dan Interactive Flat Panel Display menjadi salah satu belanja yang mendapat perhatian dalam fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.(IM)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7






