Komisi III DPRD Samarinda Siapkan Hearing Bahas Persoalan yang Didemo Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto

Portalkaltim.com,SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengklarifikasi persoalan yang sebelumnya menjadi bahan aksi demonstrasi masyarakat. DPRD masih menunggu laporan dari Pemerintah Kota Samarinda sebelum menggelar rapat dengar pendapat atau hearing.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pihaknya perlu mendapatkan penjelasan langsung dari OPD terkait agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat diketahui secara utuh.

“Intinya sekarang tinggal menunggu laporan dari pemerintah kota, terutama OPD terkait. Ini memang belum kita panggil,” kata Achmad.

Menurutnya, langkah DPRD selanjutnya adalah meminta penjelasan mengenai persoalan yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu hal yang akan dikonfirmasi berkaitan dengan persoalan antrean dan pelayanan yang disampaikan masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah kota sebelumnya telah memberikan langkah penyelesaian terhadap persoalan tersebut. DPRD akan melihat sejauh mana solusi yang telah diberikan dapat diterapkan di lapangan.

“Solusi yang sudah diberikan Pak Wali Kota kemarin sudah bagus. Kalau memang itu masih bisa berlaku, berlakukan dulu,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi III tetap akan melakukan fungsi pengawasan melalui pemanggilan OPD terkait. Hearing diperlukan agar DPRD mendapatkan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya sekaligus memastikan tindak lanjut pemerintah kota.

Achmad mengatakan pihaknya ingin persoalan tersebut dibahas berdasarkan data dan penjelasan dari instansi yang berwenang. Dengan demikian, langkah penyelesaian yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Nanti kita dari Komisi III akan memanggil pihak terkait. Dalam hal ini kita hearing untuk mengonfirmasi masalah yang didemo kemarin,” katanya.

Menurutnya, DPRD akan menunggu laporan dari pemerintah kota sebelum menentukan jadwal pembahasan lebih lanjut. Setelah data dan informasi diterima, Komisi III akan mengagendakan hearing bersama OPD terkait. (AHM/ADV/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7