Sangatta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Abdi Firdaus, dengan tekad kuat, berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus – Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV-AIDS).
Abdi Firdaus menyampaikan bahwa kutim memiliki potensi kerawanan terkait HIV-AIDS, yang mungkin dapat berdampak buruk jika tidak ditangani secara serius.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Abdi Firdaus telah mengutus perwakilan dari Partai Demokrat untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan Peraturan Daerah (Perda) HIV-AIDS yang ada saat ini.
Dia menyadari pentingnya memiliki Perda yang kuat dan komprehensif dalam menangani HIV-AIDS sehingga tidak merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Abdi Firdaus menjelaskan, “Data yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur menunjukkan bahwa ada beberapa kasus HIV-AIDS yang sudah terdeteksi di wilayah ini. Oleh karena itu, kami akan mendorong secara masif pengembangan Perda Penanggulangan HIV-AIDS yang efektif dan berkelanjutan.”
DPRD Kutai Timur akan bekerja keras untuk memastikan bahwa Perda HIV-AIDS yang akan dihasilkan adalah instrumen yang kuat dalam mencegah penyebaran HIV-AIDS di Kutai Timur dan memberikan perlindungan serta perawatan yang memadai bagi mereka yang terkena dampak penyakit ini.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Abdi Firdaus dan DPRD Kutai Timur, diharapkan Kutai Timur dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan HIV-AIDS dan mewujudkan komunitas yang lebih sehat dan aman dari penyakit tersebut.ADV