DLH Kutim MoU dengan Maspion Surabaya Untuk Kelola Sampah Plastik

Sejak tahun berdirinya Bank sampah, Armin menyebutkan sudah ada sekitar 75 unit bank sampah di seluruh wilayah Kutim.
Sejak tahun berdirinya Bank sampah, Armin menyebutkan sudah ada sekitar 75 unit bank sampah di seluruh wilayah Kutim.

Sangatta – Dalam rangka mengurangi penumpukan sampah yang ada di daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim mendirikan Bank sampah sejak tahun 2021.

Penerapan Bank sampah ini dilakukan sebagai bentuk pengelolaan memisahkan sampah ekonomis atau bernilai harga jual dengan sampah yang tidak bernilai. Hal ini dapat memudahkan dalam melakukan daur ulang sampah menjadi barang bernilai dan siap pakai serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Harapan kita semua dengan munculnya Bank sampah ini menjadi edukasi masyarakat sekitar sehingga dapat dimanfaatkan menjadi barang bernilai jual, bukan jorok, tapi berkah,” jelas Kepala DLH Kutim Armin Nazar saat diwawancarai oleh media.

Sejak tahun berdirinya Bank sampah, Armin menyebutkan sudah ada sekitar 75 unit bank sampah di seluruh wilayah Kutim.

“Semoga kita bisa berkolaborasi dengan teman-teman DPRD untuk meningkatkan sekretariat-sekretariat bank sampah unit ini agar tidak terkesan kumuh dan lebih representatif,” ungkap Armin.

Akibat dari Bank sampah unit yang tidak terlihat representatif menyebabkan sampah yang sudah ditimbang dapat diambil lagi olah pemulung karena sampah yang terlihat berserakan di sekitar bank sampah.

“Selain itu, kami sudah melakukan MOU dengan Maspion Surabaya untuk menampung seluruh plastik yang telah dikumpulkan oleh bank sampah induk Sangatta,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini menjadikan pengelolaan sampah dapat lebih terarah sehingga dapat memaksimalkan pengurangan sampah di Kutim.ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!