Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah berupaya dalam memastikan terpenuhinya hak anak dalam segala aspek kesehatan, pendidikan, permainan juga ibadah. Sebagai bentuk upaya pemenuhan hak anak dalam ruang lingkup kesehatan, terbentuklah program puskesmas ramah anak.
Puskesmas yang memberikan pelayanan sekaligus fasilitas ramah anak dalam unitnya menjadi salah satu daya ungkit untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Kutim, Rita Wirani, SE, MM mengatakan ada 21 puskesmas di seluruh kecamatan yang ada di Kutim. Dari 21 puskesmas, sejumlah 17 puskesmas sudah masuk dalam indikator ramah anak.
Dalam hal ini, puskesmas ramah anak merupakan puskesmas yang memberikan fasilitas dan mengutamakan kepentingan anak. Namun, didapati sebanyak 4 Puskesmas kecamatan belum bisa dinyatakan sebagai puskesmas ramah anak.
“4 puskesmas ini ada di Kecamatan Sandaran, Busang, Longmesangat dan muara Ancalong,” sebut Rita.
Menurutnya, lokasi jauh dan fasilitas yang belum memenuhi syarat menjadi kendala puskesmas di 4 kecamatan tersebut belum dinyatakan sebagai puskesmas ramah anak.
“Selain itu, kami juga terkendala anggaran untuk mengesahkan beberapa indikator itu sendiri harus bisa memenuhi syarat sebagai puskesmas ramah anak,” lanjutnya.
Hal ini juga berlaku untuk indikator lainnya seperti sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak dan rumah ibadah ramah anak.ADV