SAMARINDA – Raih Opini WTP Dari BPK RI, Komitmen Pemkab Kutim Dalam Penatausahaan APBD – Atas Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah Kaltim tahun 2022, yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Kabupaten Kutai Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),Rabu (10/5/2023).
Hal ini membuktikan komitmen Pemkab Kutim dalam penatausahaan APBD serta wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dimana Opini WTP pada 2023 yang diraih Kutim ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu yakni Wajar Dengan Pengecualian.
Menanggapi hasil WTP yang diraih Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh SKPD atas dedikasi yang luar biasa sehingga Kutim meraih opini WTP tahun ini.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kutim memiliki komitmen penatausahaan dan belanja APBD yang lebih baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini semoga dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya, ” ujarnya.
Selain itu dirinya menyebut predikat WTP tidak membuat Pemkab Kutim menjadi jumawa, tetapi menjadi cambuk dan motivasi agar bekerja lebih giat agar pengelolaan APBD lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Sekali lagi terima kasih atas seluruh komitmen dan kerja keras kita semua, Pemkab Kutim akan terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, “pungkas Ardiansyah.