Fraksi PPP, Perlu adanya Recofusing Program OPD Agar Program Tepat Sasaran

Hasbullah mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan saat menanggapi hasil rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023
Hasbullah mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan saat menanggapi hasil rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur perlu melakukan recofusing dalam program-program OPD, tentu hal ini agar OPD-OPD tersebut bisa menjalankan program-program yang tepat sasaran secara optimal dan maksimal dengan anggaran yang di sesuaikan pada klasifikasi program skala prioritas utama yang bisa di capai dalam satu tahun mata anggaran.

“Sehingga dapat mengurangi devisit anggaran sebesar Rp 500 Milyar sehingga Pemkab Kutai Timur bisa menghapus atau mengurangi belanja yang tidak menyentuh langsung kepada masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang realistis di lapangan,” ujar Hasbullah mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan saat menanggapi hasil rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-21. Rabu (21/7/2022).

Kemudian, Dikarenakan KUA dan PPAS merupakan tonggak dalam penyusunan, perencanaan, dan pelaksanaan APBD tahun anggaran, maka Fraksinya mendorong agar Pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim melakukan sinergitas guna mengatasi kesenjangan tersebut, selanjutnya pihaknya meminta kepada eksekutif agar dalam membahas R-APBD tahun 2023 nantinya bisa di capai tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel untuk kemaslahatan masyarakat Kutai Timur. Selain itu juga dengan melihat pihak Eksekutif beserta jajarannya yang menyatakan surplus Rp 483,5 Milyar, Fraksinya mempertanyakan secara rinci indikator atau alasan bisa di katakan surplus tersebut.

“Mohon di beri rincian tersebut dan juga apakah mampu memenuhi kebutuhan pembangunan fisik maupun non fisik untuk masyarakat di tahun depan, apalagi tahun 2023 adalah tahunnya politik mejelang pesta demokrasi tahun 2024?,” pintanya.

Selain itu juga fraksinya menyarankan kepada pemerintah untuk menekan pengeluaran anggaran pada pos-pos seperti belanja tidak terduga, pos dana hibah, belanja modal peralatan dan mesin. Sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran belanja daerah, kemudian, Fraksi PPP juga berharap proses pembahasan KUA dan PPAS untuk APBD tahun 2023 harus betul-betul fokus pada kepentingan daerah dan masyarakat agar menghasilkan pembangunan daerah yang baik.

“Perlu di ingat, Allah mengatakan dalam Kitab Suci Al Qur’an pada Surat Al-Isra ayat 26 sampai dengan ayat 27 meyatakan “ Dan janganlah kalian meghambur-hamburkan harta secara boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya” pungkasnya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!