Perda Pasar Rakyat Disiapkan, Viktor Yuan Dorong UMKM Punya Wadah dan Akses Perbankan

Anggota DPRD Samarinda, Viktor Yuan

Portalkaltim.com,SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda membuka ruang bagi penguatan kelembagaan pelaku UMKM dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pasar rakyat. Salah satu gagasan yang muncul adalah pembentukan wadah usaha yang dapat membantu pedagang mengembangkan aktivitas ekonomi mereka.

Anggota DPRD Samarinda Viktor Yuan mengatakan, penyusunan Raperda tersebut tidak hanya membahas keberadaan pasar sebagai lokasi perdagangan, tetapi juga bagaimana para pelaku UMKM yang beraktivitas di dalamnya dapat memperoleh dukungan dan ruang untuk berkembang.

“Termasuk di dalamnya juga akan diterapkan bagaimana kebersihan pasar, kemudian membentuk badan usaha atau semacam koperasi yang menjadi wadah para pelaku UMKM,” ujar Viktor.

Menurutnya, keberadaan wadah bersama bagi pedagang dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun kerja sama antarpelaku usaha. Selain itu, wadah tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pengelolaan aktivitas ekonomi para pedagang secara lebih terorganisasi.

Viktor mengatakan, akses terhadap layanan perbankan juga menjadi bagian yang dapat dikembangkan melalui konsep tersebut. Pelaku UMKM di pasar diharapkan dapat memiliki kesempatan untuk membangun kebiasaan menabung dan menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan.

“Wadah ini bisa menjadi tempat para pelaku UMKM untuk bisa menabung dan sebagainya, serta bekerja sama dengan Bank Samarinda atau bank-bank daerah yang ada di Samarinda,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai masukan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mengetahui kebutuhan pedagang dan masyarakat sebelum aturan tersebut ditetapkan.

Aspirasi masyarakat nantinya menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda agar aturan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diterapkan dalam pengelolaan pasar rakyat.

Viktor berharap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat bagi pedagang, pembeli maupun masyarakat di sekitar pasar, sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih tertib dan mendukung perkembangan UMKM di Samarinda. (AHM/ADV/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7