MUI Kaltim Temukan 22 Aliran Keagamaan, Waspadai Penyebaran Paham Menyimpang
Portalkaltim.com, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan sedikitnya 22 aliran atau paham keagamaan teridentifikasi, berdasarkan hasil pendataan bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Temuan tersebut menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap berkembangnya berbagai ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid mengatakan, ragam aliran yang ditemukan memiliki karakteristik berbeda-beda. Ada yang hanya mengajarkan aspek spiritual atau kebatinan, ada yang berfokus pada amalan wirid tertentu, hingga bentuk-bentuk lain yang berkembang di masyarakat.
“Ada sekitar 22 aliran atau paham keagamaan yang kami temukan, dengan berbagai bentuk. Ada yang hanya mengajarkan persoalan batin, ada yang hanya mengajarkan wirid tertentu, dan berbagai bentuk lainnya,” ungkapnya, Selasa (28/7/2026).
Dikatakan Rasyid, MUI tidak hanya menerima informasi dari masyarakat, tetapi juga melakukan pendataan dan penelitian bersama BRIDA untuk memetakan perkembangan aliran-aliran tersebut di Provinsi Kaltim.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut berbeda dengan data yang dimiliki Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kejaksaan. Sebab, data Pakem juga mencakup berbagai aliran kepercayaan di luar kelompok keagamaan yang menjadi fokus kajian MUI.
“Kalau mengacu pada data Pakem Kejaksaan, jumlahnya bahkan lebih banyak lagi karena cakupannya juga memasukkan berbagai aliran kepercayaan,” tuturnya.

Rasyid menegaskan penyebaran aliran tersebut tidak terkonsentrasi di satu wilayah. Beberapa hanya ditemukan di Kabupaten Berau, sebagian berada di Kutai Timur, sementara lainnya tersebar di beberapa daerah tertentu di Kaltim.
Menurutnya, kondisi tersebut bersifat dinamis sehingga membutuhkan pemantauan secara berkelanjutan.
“Sebaran aliran tersebut tidak merata. Ada yang hanya ditemukan di Kabupaten Berau, ada yang hanya ada di Kutai Timur, dan ada pula yang hanya berada di dua wilayah tertentu. Jumlahnya juga bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Terakhir, MUI berkomitmen bersama pemerintah dan instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi dalam melakukan pembinaan, edukasi, serta pemantauan terhadap berbagai paham keagamaan yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan maupun menyesatkan masyarakat. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







