Kasus Kekerasan Gerus Kepercayaan, Pendaftaran Santri Baru di Kaltim Menurun
Portalkaltim.com, Samarinda – Maraknya kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga penyimpangan perilaku yang menyeret sejumlah pondok pesantren di berbagai daerah mulai berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.
Di Kalimantan Timur (Kaltim), sejumlah pesantren dilaporkan mengalami penurunan jumlah santri baru pada tahun ajaran 2026. Hal ini membuat sebagian pengurus pondok pesantren merasa khawatir.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Abdul Khaliq mengakui kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, berbagai kasus yang terjadi, baik di Kaltim maupun daerah lain, telah memunculkan keraguan masyarakat untuk menitipkan anak mereka ke pondok pesantren.

“Kita dapat laporan bahwa pesantren-pesantren menurun pendaftaran siswanya, karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren mulai bertanya-tanya akibat kejadian-kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, baik di luar Kalimantan Timur maupun di Kalimantan Timur,” ujarnya dalam Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa (28/7/2026).
Khaliq mengatakan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa, khususnya di provinsi yang dijuluki Benua Etam ini.
“Kami mohon bantuan dari semuanya untuk kita bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren kita yang kita cintai. Karena anak-anak kita yang ada di pesantren adalah SDM-SDM Kalimantan Timur yang akan memajukan kita di masa yang akan datang,” katanya.
Ditegaskannya bahwa pemulihan kepercayaan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola pondok pesantren, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat, tokoh agama, dan masyarakat.
Dirinya menyebutkan, seluruh kepala daerah juga diharapkan berperan aktif memastikan pesantren tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyimpangan yang dapat membahayakan santri.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama akan memperluas sosialisasi perlindungan anak hingga ke daerah-daerah sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, hingga masing-masing pondok pesantren.
“Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah. Nantinya akan dibentuk Satgas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga di masing-masing pondok pesantren,” sebutnya.
Menurutnya, keberadaan Satgas di setiap tingkatan diharapkan mampu memperkuat pencegahan, pengawasan, serta penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran di lingkungan pesantren.
Khaliq juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat sekitar. Ia meminta warga tidak bersikap acuh apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Kami berharap masyarakat di sekitar pondok pesantren tidak bersikap acuh tak acuh. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat bersama-sama menjaga lingkungan pesantren,” tuturnya.
Deklarasi Gernas RANA yang digelar secara serentak di tingkat nasional menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mengembalikan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat yang belakangan terus tergerus akibat rentetan kasus kekerasan dan dugaan penyimpangan di sejumlah pesantren. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







