Imigrasi Samarinda dan TIMPORA Gelar Operasi Gabungan, Pastikan Kepatuhan TKA di Perusahaan Pengolahan Kayu

Menggunakan Kapal Patroli Imigrasi, tim gabungan menyusuri Sungai Mahakam menuju kawasan industri Loa Janan Ilir untuk melakukan operasi pengawasan di PT Orimba Alam Kreasi, Kamis (9/4/2026) pagi.(Dok)

Portalkaltim.com, Samarinda – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Samarinda menunjukkan taringnya dalam menjaga pintu masuk dan aktivitas warga negara asing (WNA).

Menggunakan Kapal Patroli Imigrasi, tim gabungan menyusuri Sungai Mahakam menuju kawasan industri Loa Janan Ilir untuk melakukan operasi pengawasan di PT Orimba Alam Kreasi, Kamis (9/4/2026) pagi.

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini melibatkan sinergi lintas instansi yang solid, mulai dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Dinas Tenaga Kerja Samarinda, Polresta Samarinda, Kejaksaan Negeri, hingga Kodim Samarinda.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Samarinda melalui Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi dan lapangan bagi tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan strategis tersebut.

“Kami bergerak langsung ke lokasi menggunakan jalur sungai untuk menjangkau area industri. Setibanya di sana, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari dokumen, wawancara, hingga verifikasi faktual di area produksi,” ujar Eko.

PT Orimba Alam Kreasi sendiri merupakan industri pengolahan kayu berorientasi ekspor yang baru beroperasi sejak 2024 dengan menyerap sekitar 800 tenaga kerja lokal.

Berdasarkan data perusahaan, saat ini mereka mempekerjakan satu orang TKA berkebangsaan Malaysia yang menjabat sebagai Production Manager.

Tim gabungan secara mendetail memeriksa kesesuaian antara jabatan yang tertera di izin kerja dengan fakta aktivitas di lapangan. Hasilnya, seluruh dokumen keimigrasian maupun ketenagakerjaan TKA tersebut dinyatakan lengkap dan masih berlaku.

“Berdasarkan hasil verifikasi tim, semua sudah sesuai ketentuan. Jabatan dan aktivitas di lapangan sinkron dengan izin yang dimiliki,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, operasi yang berakhir pada pukul 12.00 WITA ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada manajemen perusahaan. Imigrasi menekankan pentingnya transparansi pelaporan keberadaan orang asing secara berkala.

Eko menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan preventif yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antarinstansi dalam TIMPORA, pengawasan di Samarinda diharapkan menjadi lebih efektif dan terkoordinasi.

“Pengawasan ini tidak hanya soal hukum, tetapi memastikan semua pihak memahami aturan. Melalui sinergi ini, kita ingin menciptakan iklim usaha yang tertib hukum namun tetap kondusif bagi investasi di Kota Tepian,” pungkasnya.

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7