Dinkes Kutim Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, RSUD Kudungga Jadi Rujukan ODGJ
Portalkaltim, Kutai Timur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat layanan kesehatan mental seiring masih ditemukannya pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun gangguan psikologis lainnya di wilayah tersebut. Tekanan sosial, persoalan lingkungan, hingga dampak psikologis pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan jiwa masyarakat.
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental tidak dapat ditangani secara parsial. Penanganannya membutuhkan pendekatan terpadu karena bersinggungan langsung dengan aspek medis, sosial, hingga keamanan lingkungan.
“Terkait isu kesehatan mental, memang di Kutai Timur masih terdapat cukup banyak pasien dengan ODGJ maupun gangguan mental lainnya, yang dipengaruhi tekanan sosial dan faktor lain,” ujar Yuwana di Labkesda Kutim pada Senin (2/2/2026)
Dalam sistem pelayanan daerah, RSUD Kudungga ditetapkan sebagai pusat rujukan penanganan kesehatan jiwa. Rumah sakit tersebut kini didukung dua dokter spesialis kesehatan jiwa, yakni dr. Andi Zulkifli, dan dr. Isabella. Keduanya menangani pasien dengan berbagai kondisi, mulai dari gangguan depresi hingga kecemasan, termasuk pasien yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Penanganan kesehatan jiwa di Kutim tidak hanya melibatkan sektor kesehatan. Pemerintah daerah juga membangun koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi yang terkait lainnya. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan pasien ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat, aman, dan berkelanjutan.
Selain itu, isu kesehatan mental juga berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, Dinkes Kutim menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam upaya pencegahan dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
“Bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan jiwanya, layanan dapat diakses melalui BPJS Kesehatan. Proses pelayanan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, sebelum dilakukan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis kejiwaan,” tambahnya
Kutim juga memiliki tujuh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di sejumlah puskesmas. IPWL diperuntukkan bagi masyarakat yang pernah menyalahgunakan narkoba dan ingin menjalani proses pemulihan secara medis dengan pendampingan tenaga kesehatan terlatih.
Melalui layanan IPWL, pasien mendapatkan terapi obat dengan dosis yang diturunkan secara bertahap hingga ketergantungan dapat diatasi. Dinkes berharap layanan ini semakin dimanfaatkan masyarakat dan terus disosialisasikan agar penanganan kesehatan mental di Kutai Timur berjalan lebih komprehensif dan berkelanjutan. (IM)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










