Tolak Ambil Minuman, Pria di Sempaja Selatan Dianiaya Tetangga
Portalkaltim.com, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA dan mengakibatkan seorang pria berusia 20 tahun mengalami luka di bagian wajah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari cekcok antara pelaku berinisial S (32) dengan korban. Pelaku sempat meminta korban untuk mengambilkan minuman, namun permintaan itu ditolak sehingga memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi korban sedang duduk, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menendang wajah korban satu kali tepat di bagian mata. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka dan merasa keberatan atas perbuatan pelaku.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hasilnya, pada Sabtu (22/1)kitar pukul 02.00 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Sempaja Selatan. Perbuatan pelaku diperkuat dengan keterangan saksi serta barang bukti berupa visum et repertum dan foto luka korban.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana penganiayaan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Sungai Pinang juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan menghindari tindakan main hakim sendiri. (SH)
![]()







