DPPKUKM Kaltim Dorong UMKM Melek Hukum Lewat Talk Show Literasi

Talkshow Literasi Hukum oleh DPPKUKM Kaltim

Portalkaltim.com, Samarinda – Peningkatan literasi hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi fokus utama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim).

Melalui Talk Show Literasi Hukum yang digelar Selasa, 2 September 2025 di Galeri UKM Kaltim, pemerintah daerah menegaskan pentingnya pemahaman regulasi agar UMKM tidak hanya tumbuh, tetapi juga bertahan dalam persaingan.

Pengawas Koperasi DPPKUKM Kaltim Rovan Amhar mewakili Kepala Dinas PPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa pelaku UMKM sering kali abai pada aspek hukum.

Narasumber dalam Talkshow Literasi Hukum oleh DPPKUKM Kaltim
Narasumber dalam Talkshow Literasi Hukum oleh DPPKUKM Kaltim

Kondisi ini membuat usaha rawan menghadapi sengketa, hingga kesulitan berkembang ke level yang lebih profesional.

“UMKM harus paham aturan, agar tidak terjebak risiko yang menghambat usaha mereka,” ujarnya.

Talk show yang menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan KPP Pajak Pratama Samarinda Ilir ini diharapkan menjadi ruang kritis untuk membedah masalah nyata yang kerap dialami UMKM, mulai dari sengketa bisnis, kepatuhan pajak, hingga perlindungan hak usaha.

Rovan menilai, forum seperti ini tidak boleh sekadar seremonial, melainkan harus menghasilkan solusi yang benar-benar aplikatif.

Upaya mendorong UMKM melek hukum bukan semata agar mereka patuh, tetapi juga agar lebih tangguh menghadapi persaingan.

Dengan pemahaman regulasi, pelaku UMKM Kaltim diharapkan mampu meningkatkan daya saing, menjaga keberlanjutan usaha, sekaligus memperkuat perannya sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (SH)

Loading