ESDM Tegas Perangi Tambang Ilegal yang Ancam RTH Di Kaltim

Peninjauan lokasi tambang ilegal galian C di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

Portalkaltim.com, Bontang – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto menegaskan komitmen pemerintah memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kita akan turun ke lapangan, dorong penegakan hukum agar tertib. Tak boleh ada ruang terbuka hijau dipakai tambang ilegal,” tegas Bambang saat penindakan bersama Dinas Kehutanan Kaltim di tiga lokasi tambang ilegal galian C di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kamis (10/4/2025).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Bambang Arwanto (tengah)
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Bambang Arwanto (tengah)

Penertiban ini disebut sebagai bagian dari fokus mereka mendekati program 100 hari kerja Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Menurut Bambang, Rudy kerap menerima keluhan warga terkait maraknya tambang ilegal saat berdialog langsung dengan masyarakat, termasuk saat safari ke berbagai masjid.

“Beliau sangat mengecam. Ini jadi kesempatan beliau untuk memberantas tambang ilegal,” ujarnya.

Bambang menambahkan, Gubernur telah menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera mengatur dan mengendalikan aktivitas tambang tak berizin. Pengumpulan aduan dari masyarakat akan diverifikasi langsung di lapangan sebagai langkah lanjutan.

“Kita akan cek semua laporan dan turun langsung untuk mengatasinya,” tandasnya. (SH)

Loading