DPRD Balikpapan Soroti Perlakuan Kerja bagi Penyandang Disabilitas yang Belum Setara

Portalkaltim.com, Balikpapan – Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Balikpapan menjadi perhatian DPRD karena kemampuan atau keterampilan dinilai seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan penerimaan tenaga kerja, bukan kondisi fisik seseorang.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali mengatakan, pelaku usaha dan perusahaan perlu memberikan perlakuan yang setara kepada pekerja penyandang disabilitas selama mereka memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia.

Menurutnya, perbedaan kondisi fisik tidak semestinya menjadi alasan untuk membatasi kesempatan kerja apabila seseorang mampu menjalankan tugas sesuai keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.

“Kalau berbicara skill harusnya tidak ada perbedaan, kalau skill-nya masuk kenapa harus dibedakan,” ujar Gasali saat RDP terkait Peraturan Daerah (Perda) Tenaga Kerja di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (15/9/2026).

Gasali juga menyoroti persoalan administrasi yang menurutnya tidak seharusnya menjadi alasan untuk membedakan pekerja penyandang disabilitas, selama mereka memiliki kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam posisi tersebut.

Ia berharap pelaku usaha dapat membuka ruang pekerjaan bagi penyandang disabilitas karena kelompok tersebut juga membutuhkan kesempatan untuk bekerja dan mengembangkan kemampuan secara mandiri.

“Teman-teman keluarga kita disabilitas itu juga perlu kebutuhan pekerjaan, jadi kita berharap janganlah dibedakan sesuai skill yang dibutuhkan,” katanya.

Menurut Gasali, perlakuan yang setara juga perlu diwujudkan dalam lingkungan kerja dan fasilitas pendukung, sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang semakin diarahkan agar ramah terhadap penyandang disabilitas.

Ia menyebut ketentuan mengenai perekrutan tenaga kerja penyandang disabilitas telah ada secara umum, sementara aturan daerah yang lebih terperinci mengenai persoalan tersebut masih menjadi perhatian dalam pembahasan ketenagakerjaan.

Gasali mengingatkan, apabila penyandang disabilitas tidak diberdayakan dalam dunia kerja, persoalan tersebut dapat berdampak pada semakin terbatasnya ruang kemandirian mereka di tengah masyarakat.

“Kita berharap perlakuannya harus sama, karena apa yang menjadi kekurangan kita itu pasti ada kelebihan,” jelasnya.

DPRD Balikpapan mendorong perusahaan melihat kemampuan pekerja secara objektif dan memberikan kesempatan berdasarkan keterampilan yang dimiliki, sehingga penyandang disabilitas tidak tersisih hanya karena kondisi fisik yang tidak berkaitan dengan kemampuan menjalankan pekerjaan. (SH/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7