PAD Turun Rp80 Miliar, Pemkot Balikpapan Sesuaikan Postur Anggaran

Penjabat Sekda Balikpapan Agus Budi Prasetyo menyampaikan penjelasan mengenai penyesuaian PAD dan TKD usai Rapat Paripurna Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026.

Portalkaltim.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan kembali melakukan penyesuaian terhadap postur anggaran menyusul perubahan kemampuan pendapatan daerah. Koreksi terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan turun lebih dari Rp80 miliar dari target sebelumnya.

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas fiskal dengan kondisi penerimaan terkini. Meski ruang fiskal mengalami tekanan, Pemkot Balikpapan memastikan program pembangunan prioritas dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi perhatian.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, PAD yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp1,580 triliun kini diperkirakan berada di kisaran Rp1,5 triliun. Koreksi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kembali postur anggaran daerah.

“Penurunan terbesar berasal dari PAD. Dari sebelumnya Rp1,580 triliun, kalau dikurangi sekitar Rp80 sekian miliar, menjadi sekitar Rp1,5 triliun,” kata Agus Budi Prasetyo usai Rapat Paripurna Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Agus, perubahan proyeksi penerimaan tersebut berkaitan dengan kondisi ekonomi yang tidak sepenuhnya sama dengan saat target pendapatan ditetapkan. Aktivitas ekonomi yang melambat serta kebijakan efisiensi pemerintah turut memberi pengaruh terhadap potensi penerimaan pajak daerah.

Salah satu dampaknya terlihat pada aktivitas usaha yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah. Ketika belanja untuk berbagai kegiatan mengalami efisiensi, aktivitas hotel, jasa makan dan minum, hingga pelaku UMKM yang menjadi penyedia turut ikut terdampak.

“Kalau dilakukan efisiensi, kegiatan di hotel juga banyak berkurang. Kegiatan makan dan minum juga banyak dipangkas. Artinya, kegiatan makan dan minum tersebut berkaitan dengan UMKM maupun para penyedia yang seharusnya dapat membayar pajak,” ujarnya.

Meski proyeksi pendapatan mengalami koreksi, pemerintah tidak serta-merta memangkas seluruh belanja. Program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD murni tetap dipertahankan, sementara efisiensi diarahkan pada belanja yang belum terserap.

Beberapa pos yang menjadi ruang efisiensi antara lain sisa anggaran perjalanan dinas, makan dan minum, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan bimbingan teknis yang tidak terlaksana. Langkah tersebut dilakukan agar penyesuaian anggaran tetap berada dalam batas kemampuan fiskal daerah.

Di sisi lain, belanja operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diperhitungkan. Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih diperlukan karena kenaikan harga BBM turut meningkatkan kebutuhan operasional perangkat daerah.

Selain PAD, pemerintah juga memperhitungkan perkembangan Transfer ke Daerah (TKD). Balikpapan sementara menerima Rp12,3 miliar berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026.

Nilai tersebut masih berada jauh di bawah angka Rp425 miliar yang tercantum dalam PMK Nomor 120 Tahun 2025. Dengan kondisi tersebut, masih terdapat kewajiban pemerintah pusat yang diharapkan dapat direalisasikan untuk mendukung kapasitas fiskal Balikpapan.

Di tengah penyesuaian tersebut, upaya mempertahankan kemampuan PAD juga terus dilakukan. BPPAD memperkuat sosialisasi dan melakukan kunjungan ke sejumlah objek pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat pembayaran.

Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran lebih pasti mengenai kapasitas penerimaan daerah. Semakin cepat pembayaran dilakukan, semakin jelas pula ruang fiskal yang dapat digunakan dalam mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan.

Penyesuaian anggaran akhirnya tidak hanya diarahkan untuk merespons penurunan pendapatan, tetapi juga memastikan belanja daerah tetap memiliki prioritas yang jelas. Pemkot Balikpapan berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal, keberlanjutan pembangunan, dan kebutuhan pelayanan masyarakat.(IM)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7